JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, tidak mempermasalahkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya hukum mempidanakan pihak yang mengangkat kembali isu ijazah palsu. Bahkan, ia mengaku mendukung.
Menurutnya, langkah itu sebagai pembuktian Jokowi untuk menjawab isu tersebut, yang saat ini menjadi gunjingan publik.
“Sebaiknya Mas Jokowi sesegera mungkin anda memerintahkan sejumlah kuasa hukum yang sudah ditunjuk untuk segera menyeret para tokoh yang tidak pernah berhenti meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya,” kata Amien Rais dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip Sabtu (19/04/2025).
Dengan begitu, lanjut Amien Rais, keinginan Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan akan segera terealisasi.
Hal itu, sebagaimana yang disampikan oleh pihak Jokowi, yang bersedia menunjukkan ijazah asli, tetapi atas perintah dari pengadilan.
“Jadi kalau anda mau membantu bangsa ini, supaya tidak terlibat pro-kontra, bahkan retak persatuan bangsa ini hanya gara-gara anda, maka sebaiknya menolong bangsa ini, untuk memecahkan itu sesegera mungkin datang ke pengadilan tunjukkan ijazah asli anda. Kemudian the case is closed,” katanya.
BACA JUGA:
Sejumlah Menteri Sowan ke Jokowi, Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus!
Isu Ijazah Palsu Berkembang, Jokowi: Membawa Ini ke Ranah Hukum!
“Anda mungkin akan dipuji ‘oh ternyata Pak Jokowi memang top markotop. Kelihatannya planga-plongo tapi ternyata hebat dia.’ Itu juga mungkin terjadi, jadi terserah Anda,” imbuhnya.
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tudingan terkait ijazah palsu tidaklah benar dan dapat menyesatkan publik.
Mereka lantas menantang pihak-pihak yang telah membuat isu tersebut, untuk membuktikan klaim mereka.
“Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/04/2025).
Ia menegaskan, bahwa pihak yang telah menyebut ijazah Jokowi palsu adalah suatu kebohongan. Yakup dapat mengklaim, bahwa ijazah itu benar-benar faktual.
“Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Yakup, keaslian ijazah Jokowi telah dibuktikan melalui konfirmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memiliki kewenangan atas itu. Pernyataan serupa, juga telah disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM.
Kemudian, ijazah itu telah berulang kali dilakukan verifikasi oleh KPUD dan KPU RI dalam berbagai tahapan pencalonan Jokowi pada panggung politik.
Ia menyangkan, lantaran masih ada pihak-pihak yang tidak percaya pada keabsahan ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Yakup pun menyatakan, pihaknya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika dimintai resmi oleh otoritas hukum.
(Saepul)