Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba

tri winarno
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno. (Tangkapan layar YouTube Dirjen Minerba)

Bagikan

Jakarta, TeropongMedia.id — Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia resmi melantik Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) yang baru yakni Tri Winarno di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (20/9/2024).

Tri Winarno menggantikan Ridwan Djamaluddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan bijih nikel IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, pada 2021-2023.

“Dengan demikian saya Menteri ESDM telah melantik saudara (Tri Winarno) sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian ESDM,” kata Bahlil usai mengucap sumpah jabatan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/9/2024).

Tri Winarno bukan orang baru di lingkungan Kementerian ESDM. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Pengusahaan Mineral pada tahun 2022 hingga awal tahun 2024.

Ia juga sempat mengemban amanah menjadi Kepala Subdirektorat Pengawasan Penerimaan Minerba (Analis Kebijakan Ahli Madya) dari tahun 2017 hingga 2022.

Tri Winarno memperoleh gelar Doktor atau S-3 Teknik Pertambangan dari Freiberg University of Mining and Technology pada tahun 2016.

Ia juga Magister Geologi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tahun 2006 dan Sarjana Teknik Pertambangan dari UPN Veteran Yogyakarta pada tahun 1997.

Sementara itu, Ridwan Djamaluddin telah divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus korupsi pertambangan biji nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ridwan Djamaluddin dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” kata Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA: Dirjen HAM Tegaskan Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Melanggar Hukum!

Fahzal menjelaskan, Ridwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum.

Pembacaan vonis Ridwan dilakukan bersama dengan pembacaan vonis empat mantan petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM lainnya, yakni mantan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Minerba Sugeng Mujiyanto serta mantan Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral Yuli Bintoro.

Kemudian, mantan Subkoordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi Mineral Henry Julianto serta mantan Evaluator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral Eric Viktor Tambunan.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.