Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba

tri winarno
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno. (Tangkapan layar YouTube Dirjen Minerba)

Bagikan

Jakarta, TeropongMedia.id — Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia resmi melantik Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) yang baru yakni Tri Winarno di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (20/9/2024).

Tri Winarno menggantikan Ridwan Djamaluddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan bijih nikel IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, pada 2021-2023.

“Dengan demikian saya Menteri ESDM telah melantik saudara (Tri Winarno) sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian ESDM,” kata Bahlil usai mengucap sumpah jabatan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/9/2024).

Tri Winarno bukan orang baru di lingkungan Kementerian ESDM. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Pengusahaan Mineral pada tahun 2022 hingga awal tahun 2024.

Ia juga sempat mengemban amanah menjadi Kepala Subdirektorat Pengawasan Penerimaan Minerba (Analis Kebijakan Ahli Madya) dari tahun 2017 hingga 2022.

Tri Winarno memperoleh gelar Doktor atau S-3 Teknik Pertambangan dari Freiberg University of Mining and Technology pada tahun 2016.

Ia juga Magister Geologi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tahun 2006 dan Sarjana Teknik Pertambangan dari UPN Veteran Yogyakarta pada tahun 1997.

Sementara itu, Ridwan Djamaluddin telah divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus korupsi pertambangan biji nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ridwan Djamaluddin dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” kata Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA: Dirjen HAM Tegaskan Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Melanggar Hukum!

Fahzal menjelaskan, Ridwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum.

Pembacaan vonis Ridwan dilakukan bersama dengan pembacaan vonis empat mantan petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM lainnya, yakni mantan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Minerba Sugeng Mujiyanto serta mantan Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral Yuli Bintoro.

Kemudian, mantan Subkoordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi Mineral Henry Julianto serta mantan Evaluator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral Eric Viktor Tambunan.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Aksi bela palestina-1
Puluhan Ribu Warga Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung
Aksi bela palestina
Aksi Bela Palestina Digelar Depan Kedubes AS
Seorang WNI Terluka pada Festival Songkran Thailand
Seorang WNI Terluka pada Festival Songkran Thailand
DT09
DT09 Luncurkan Album Baru, Tonjolkan Tema Sosial Meski Enggan Meninggalkan DNA-nya
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Headline
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.