JAKARTA, TM.ID: Viral video di media sosial yang diduga Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi disebut mengampanyekan capres-cawapres nomor 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakasaat.
Hal itu itu terjadi ketika membuka acara rembuk guru di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa’ Takalar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Viral Baliho Dandim Sukoharjo dengan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diusut Tuntas
“Takalar pro kepada PPPK yang ada, tapi yang belum terangkat mohon maaf, tunggu pengangkatan CPNS. Itu jalannya. Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS. Itu harus diapresiasi pengangkatan CPNS, kita butuh,” ucap Hasbi dalam video video yang beredar dikutip Selasa (16/1/2024).
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Finsensius Mendrofa, mendesak agar Bawaslu Kabupaten Takalar hingga Bawaslu Provinsi Sulsel untuk segera menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
Karena, jika dilihat secara baik di video yang beredar satu menit itu, acara tersebut digelar pada tanggal 10 Januari 2024.
“Kami mendesak Bawaslu Takalar dan Provinsi Sulawesi Selatan usut, telusuri dugaan pelanggaran. Jangan biarkan ASN tidak netral di Pilpres 2024, apalagi sampai melakukan kampanye terselebung mendukung salah satu paslon. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Finsen, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).
Finsen menjelaskan, berdasarkan narasi dari video tersebut, Sekda Takalar membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo yang menjanjikan akan melanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS, jika putranya Gibran terpilih. Sebagai Sekda Takalar, semestinya justru mengimbau agar para guru untuk menjaga netralitas, bukan malah menyampaikan pesan dugaan kampanye terselubung.
Selain itu, Finsen juga mendorong, Bawaslu Takalar dan Bawaslu Provinsi Sulsel, berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat untuk menelusuri muatan dari ucapan Sekda Takalar tersebut, apakah benar Presiden Joko Widodo pernah menjajikan seperti itu.
“Ini patut diduga sudah terang-terangan melakukan pelanggaran berat. Bawa-bawa nama Pak Jokowi lagi. Kalau benar apa yang disampaikan oleh Sekda Takalar itu bahwa Pak Jokowi pernah menjanjikan seperti itu, Bawaslu Pusat juga harus bergerak, mencari tahu. Kami tidak ingin Pemilu yang sudah berjalan damai dan kondusif saat ini dicederai karena tidak netral,” tegas Finsen.
Lebih lanjut, Finsen mengingatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang memiliki asas netralitas. Dimana, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
BACA JUGA: Khofifah Gabung TKN Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Biasa Saja
“Sekarang semua kembali kepada Bawaslu. Jika terbukti melanggar, maka harus ditindak. Bawaslu juga harus terbuka, tidak boleh ditutup-tutupi jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat. Mari kita sama-sama menjaga agar Pemilu dan Pilpres 2024 ini berjalan damai dan aman,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, video berdurasi satu menit memperlihatkan Muhammad Hasbi saat membuka acara rembuk guru di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa’, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasbi tengah membahas masalah tenaga pendidikan.
Kemudian di tengah pembahasan, Hasbi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan pengangkatan CPNS bagi tenaga pengajar dan program itu akan dilanjutkan capres-cawapres nomor urut 02 jika terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.
“Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang (Gibran), Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan. Itu harus diapresiasi, pengakatan CPNS kita butuh. Guru-guru ini kurang,” kata Muhammad Hasbi dalam video tersebut.
Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur