Tolak Ormas Keagamaan Kelola Tambang, CERI Siapkan Gugatan

[info_penulis_custom]
Ormas Gaet Kontraktor Dalam Pekerjaan Pertambangan Potensi Penyalahgunaan
Ilustrasi-Tambang ( Pixabay /stafichukanatoly)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi menyatakan, CERI bersama Koalisi Penjaga Sumber Daya Alam akan menggugat PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ke Makamah Agung untuk dibatalkan.

Untuk melakukan gugatan tersebut, kata Hengki, CERI akan memberikan kuasa ke pengacara kondang Dr Augustinus Hutajulu SH, Mkn.

BACA JUGA: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, PP tidak boleh bertentangan dengan UU di atasnya,” ungkap Hengki Senin (3/6/2024).

Dikatakan Hengki, CERI menilai PP Nomor 25 Tahun 2024 tersebut telah bertentangan dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang hal tersebut pada tanggal 30 Mei 2024.

Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
92f034b9-8b36-4eb9-98dd-63b20b7ac808
Lanny/Fadia Bikin Kejutan, Tumbangkan Unggulan Jepang di Malaysia Masters 2025
tumbal proyek
Lirik dan Terjemahan Lagu Tumbal Proyek - Sukatani
langit oranye cilegon
Geger Langit Cilegon Berwarna Oranye, Ini Penyebabnya!
parpol apbn (2)
DPR dan MPR Setuju Parpol Kebagian APBN, Yakin Solusi Kurangi Korupsi?
Ciro Alves Ungkap Sosok Penyebab Atas Keputusan Mundur Dari Persib 
Ciro Alves Ungkap Sosok Penyebab Atas Keputusan Mundur Dari Persib 
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Persib Bandung Back to Back Juara Liga 1, Farhan: Boleh Selebrasi Tetap Jaga Kondusifitas. konvoi persib juara
Daftar Rute dan Penutupan Jalan Saat Konvoi Persib Juara 25 Mei 2025
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.