Tolak Ormas Keagamaan Kelola Tambang, CERI Siapkan Gugatan

Penulis: usamah

Ormas Gaet Kontraktor Dalam Pekerjaan Pertambangan Potensi Penyalahgunaan
Ilustrasi-Tambang ( Pixabay /stafichukanatoly)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi menyatakan, CERI bersama Koalisi Penjaga Sumber Daya Alam akan menggugat PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ke Makamah Agung untuk dibatalkan.

Untuk melakukan gugatan tersebut, kata Hengki, CERI akan memberikan kuasa ke pengacara kondang Dr Augustinus Hutajulu SH, Mkn.

BACA JUGA: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, PP tidak boleh bertentangan dengan UU di atasnya,” ungkap Hengki Senin (3/6/2024).

Dikatakan Hengki, CERI menilai PP Nomor 25 Tahun 2024 tersebut telah bertentangan dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang hal tersebut pada tanggal 30 Mei 2024.

Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wali Kota Cimahi Ngatiyana - Dok Pemkot Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Memasuki Tahap Akhir Verifikasi Kota Layak Anak (KLA)
14ab2ae0-e186-11e9-afe6-a5aff6af6d28
Kamaru Usman Kembali ke Kelas Welter, Hadapi Joaquin Buckley di UFC Fight Night 15 Juni 2025
Konferensi Resilience 2025 - Dok Pertamina Foundation
Kolaborasi Global di RESILIENCE 2025: Alam Jadi Kunci Ketahanan Iklim
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Serukan Aksi Nyata untuk Rakyat Jawa Barat
H Asep Syahrial sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bandung.
Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

2

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.