Tips Mengetahui Ciri Mobil Bekas Curian, Jangan Beli Barang Bodong!

Penulis: Saepul

mobil bekas curian
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Alasan membeli sebuah mobil bekas untuk sebagian orang adalah didasari rasa konsumtif, mengingat harganya lebih murah dan terjangkau.

Meski begitu, anda diharuskan waspada dalam membeli kendaraan bekas. Jangan sampai kendaraan yang dibeli adalah barang curian.

Ciri-ciri Mobil Bekas Curian

Ilustrasi (iStock)

BACA JUGA: Tips Jual Mobil Bekas Gak Sembarangan, Begini Atur Harganya

Melansir beberapa sumber, berikut tips untuk mengetahui ciri-ciri mobil bekas curian:

1. Harga Tidak Wajar

Membeli mobil bekas adalah pilihan yang bijak, tetapi perlu kehati-hatian ekstra agar tidak terjebak membeli mobil hasil kejahatan. Salah satu ciri utama dari hasil kejahatan adalah harga yang tidak wajar.

Sebelum memutuskan untuk membeli, pastikan sudah mengetahui rentang harga normal untuk mobil bekas. Harga yang terlalu rendah atau tidak masuk akal mungkin menjadi pertanda bahwa mobil tersebut hasil curian. Jangan tergoda dengan penawaran yang terlalu murah, selalu lakukan pengecekan teliti.

2. Kelengkapan Surat-surat

Mobil yang legal pasti memiliki surat-surat lengkap. Saat membeli mobil bekas, tanyakan kelengkapan surat-surat dengan detail. Jika penjual tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, bisa jadi mobil tersebut adalah hasil kejahatan.

3. Plat Nomor Tidak Resmi

Plat nomor pada mobil adalah identitas legal. Mobil bekas curian seringkali memiliki plat nomor tidak resmi atau sementara. Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap plat nomor untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan beli.

4. Mengecek Data di Samsat

Salah satu langkah bijak adalah pergi ke Kantor Samsat untuk mengecek data mobil. Kantor Samsat dapat membantu menverifikasi keabsahan mobil dengan menyediakan informasi yang dapat menunjukkan apakah mobil tersebut hasil curian atau tidak.

Dalam era digital, layanan online juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek data mobil. Dengan memasukkan NIK pemilik sebelumnya, bisa mengetahui apakah data yang tertera sesuai dengan keabsahan mobil.

5. Kerusakan pada Bagian Tertentu

Mobil bekas curian mungkin memiliki kerusakan pada beberapa bagian tertentu. Hal ini bisa terjadi karena pembukaan atau penghidupan mobil secara paksa, menyebabkan kerusakan yang patut dicurigai. Jangan lewatkan ciri-ciri kecil yang bisa menjadi petunjuk penting.

Membeli mobil bekas adalah keputusan yang cerdas, tetapi kesalahan dalam proses pembelian dapat merugikan. Hindari mobil bekas curian dengan memperhatikan ciri-ciri yang telah dijelaskan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hut bhayangkara
Tekan Prabowo pada Polri di HUT Bhayangkara, Harus Rasakan Penderitaan Rakyat!
Pekerja Cilacap
KemenP2MI Fasilitasi Kepulangan PMI Cilacap yang Tewas di Korsel
Dortmund
Link Live Streaming Dortmund vs Monterrey Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Tetap Boyong Marc Klok ke Markas Borneo FC, Bojan Hodak Beberkan Alasannya
Persib Dirumorkan dengan Jordi Amat dan Shayne Pattynama, Marc Klok Langsung Beri Bocoran
Mobil ambulans misterius
Warga Tapos Depok Dihebohkan Mobil Ambulan Misterius
Berita Lainnya

1

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.