Site icon Teropong Media

Tips Cek Gadai BPKB Tanpa Sepengetahuan Pemilik

bpkb digadaikan

Ilustrasi (Lifepal)

BANDUNG,TM.ID: Waspadai aksi kejahatan dengan modus gadai BPKB milik orang lain. Untuk mengetahuinya, ikuti tips melakukan cek gadai BPKB agar kendaraan Anda diketahui aman dari modus tersebut.

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Motor merupakan identitas tentang keabsahan pemilik pada kendaraan roda dua maupum roda empat.

Meski begitu, tetap harus mewaspadai kejahatan yang tidak terduga oleh orang tidak bertanggung jawab, seperti digadaikan.

Hal ini bisa terjadi, saat melakukan transaksi jual-beli kendaraan bekas. Pembeli bisa saja ditipu dengan dokumen kendaraan palsu.

Tips Cek Gadai BPKB Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Alangkah baiknya, pastikan BPKB kendaraan anda tidak digadaikan. Melansir beberapa sumber, berikut tips cek BPKB yang digadaikan:

1. Kunjungi Kantor Samsat

BACA JUGA: Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Lengkap dengan Cicilannya

2.Hasil Pengecekan

Mengurus Kehilangan 

Setelah persyaratan terpenuhi, langkah-langkah mengurus BPKB yang hilang sebagai berikut:

1.Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

2.Prosedur Pengurusan

3. Penerbitan BPKB Baru

Biaya 

Dalam penerbitan BPKB baru karena hilang, kamu akan dikenakan sejumlah biaya. Besaran biaya tergantung dari jenis kendaraan:

Jangan lupa juga, membuat surat kuasa dengan biaya tambahan beli meterai Rp10 ribu jika pengurusan dilakukan oleh orang lain yang telah diberi kuasa.

 

(Saepul/Aak)

Exit mobile version