CIKARANG, TM.ID: Manejer di PT Ikeda berinisial H (43) yang menjadi tengah viral di media sosial.
Viralnya sosok H tak lepas dari pengakuan bawahannya bernama Alfi Damayanti, yang hampir diperdaya ntuk memenuhi hasrat berorientasi seksual.
H dengan istilah staycation meminta kepada korbannya itu untuk memenuhi keinginannya, jika korban ingin menyambung kontrak kerja
BACA JUGA: Aksi Pandawara Group Bersihkan Sungai Citepus Dayeuhkolot
PT Ikeda merupakan perusahaan kosmetik yang berbasis di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Yang mana ini adalah tempat kerja Alfi.
Alih-alih H bisa memenuhi keinginannya staycation dengan Alfi bermodalkan jabatannya, malah sebaliknya dia berakhir dipidanakan.
Pernyataan dari PT Ikeda
PT Ikeda berterimakasih dan mengapresiasi Alfi yang telah berani melaporkan H kepada pihak yang berwajib.
PT Ikeda selaku outsourcing atau alih daya, telah menempatkan Alfi di perusahaan Cikarang sebagai operator produksi.
Dari kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan menyebut, perusahaan bersimpati atas apa yang menimpa Alfi.
“Kami berterimakasih kepada AD yang berani melapor ke pihak berwajib,” ujar Ruddy saat memberikan keterangan pers, Sabtu (13/4/2023).
Ikeda juga menyatakan, mengecam perbuatan bersangkutan kepada Alfi, karena itu di luar Standar Operasional Pekerjaan (SOP) PT Ikeda.
Selain itu, Ikeda menyerahkan bersangkutan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Pihaknya juga menyebut, telah memanggil bersangkutan yang mengajak Alfi makan-makan dan jalan-jalan.
Sementara itu, bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai staff pada proses hukum itu. Jika bersangkutan terbukti bersalah, maka akan diberikan langkah tegas.
“Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B,” kata Ruddy.
Lebih lanjut, kata Ruddy, bersangkutan telah menjadi bagian dari PT Ikeda sejak tahun 2020 lalu. Sedangkan Alfi sejak November 2022, dan habis kontrak pada 13 November lalu.
Ruddy menyebut, sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April lalu, kontrak Alvi sudah diputuskan diperpanjang. Hal ini, berdasarkan penilaian kinerja dari atasannya Alfi.
“Bahkan perpanjangan akan dijadwalkan Senin, 8 Mei 2023. Kemudian sudah diinfokan kepada AD pada tanggal 3 Mei,” ujar dia.
Ruddy menegaskan, Alfi tak menerima intimidasi dari pihak perusahaan, justru pihak perusahaan konsen untuk menjalin komunikasi supaya Alfi masih bisa tetap bekerja.
Adapun yang disikapi Ikeda terkait kasus viral ini harus melakukan evaluasi, diantaranya membuat fakta integritas dan surat pernyataan bagi karyawan agar tak akan terulang lagi.
“Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan,” ujar Ruddy.
BACA JUGA: Pedagang Thrifting Gedebage Viral Todongkan Pisau, Ternyata ini Motifnya