Tindakan Tegas PT Ikeda untuk ‘Bos Pengajak Staycation’

foto (net)

Bagikan

CIKARANG, TM.ID: Manejer di PT Ikeda berinisial H (43) yang menjadi tengah viral di media sosial.

Viralnya sosok H tak lepas dari pengakuan bawahannya bernama Alfi Damayanti, yang hampir diperdaya ntuk memenuhi hasrat berorientasi seksual.

H dengan istilah staycation meminta kepada korbannya itu untuk memenuhi keinginannya, jika korban ingin menyambung kontrak kerja

BACA JUGA: Aksi Pandawara Group Bersihkan Sungai Citepus Dayeuhkolot

PT Ikeda merupakan perusahaan kosmetik yang berbasis di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Yang mana ini adalah tempat kerja Alfi.

Alih-alih H bisa memenuhi keinginannya staycation dengan Alfi bermodalkan jabatannya, malah sebaliknya dia berakhir dipidanakan.

Pernyataan dari PT Ikeda

PT Ikeda berterimakasih dan mengapresiasi Alfi yang telah berani melaporkan H kepada pihak yang berwajib.

PT Ikeda selaku outsourcing atau alih daya, telah menempatkan Alfi di perusahaan Cikarang sebagai operator produksi.

Dari kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan menyebut, perusahaan bersimpati atas apa yang menimpa Alfi.

“Kami berterimakasih kepada AD yang berani melapor ke pihak berwajib,” ujar Ruddy saat memberikan keterangan pers, Sabtu (13/4/2023).

Ikeda juga menyatakan, mengecam perbuatan bersangkutan kepada Alfi, karena itu di luar Standar Operasional Pekerjaan (SOP) PT Ikeda.

Selain itu, Ikeda menyerahkan bersangkutan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Pihaknya juga menyebut, telah memanggil bersangkutan yang mengajak Alfi makan-makan dan jalan-jalan.

Sementara itu, bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai staff pada proses hukum itu. Jika bersangkutan terbukti bersalah, maka akan diberikan langkah tegas.

“Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B,” kata Ruddy.

Lebih lanjut, kata Ruddy, bersangkutan telah menjadi bagian dari PT Ikeda sejak tahun 2020 lalu. Sedangkan Alfi sejak November 2022, dan habis kontrak pada 13 November lalu.

Ruddy menyebut, sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April lalu, kontrak Alvi sudah diputuskan diperpanjang. Hal ini, berdasarkan penilaian kinerja dari atasannya Alfi.

“Bahkan perpanjangan akan dijadwalkan Senin, 8 Mei 2023. Kemudian sudah diinfokan kepada AD pada tanggal 3 Mei,” ujar dia.

Ruddy menegaskan, Alfi tak menerima intimidasi dari pihak perusahaan, justru pihak perusahaan konsen untuk menjalin komunikasi supaya Alfi masih bisa tetap bekerja.

Adapun yang disikapi Ikeda terkait kasus viral ini harus melakukan evaluasi, diantaranya membuat fakta integritas dan surat pernyataan bagi karyawan agar tak akan terulang lagi.

“Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan,” ujar Ruddy.

BACA JUGA: Pedagang Thrifting Gedebage Viral Todongkan Pisau, Ternyata ini Motifnya

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.