Tim SAR Hentikan Pencarian 3 Korban Longsor Bandung Barat

Penulis: Aak

pencarian korban longsor bandung barat dihentikan
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin memantau lokasi banjir longsor di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Dok. Humas Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menghentikan langkah pencarian tiga korban tertimbun longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Penghentian operasi pencarian korban longsor Bandung Barat ini diklaim sudah sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang sudah berjalan tujuh hari.

Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika mengatakan, Tim SAR gabungan telah melaksanakan tugasnya selama tujuh hari setelah mendapat laporan telah terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda.

Menurutnya, keputusan keputusan tersebut diambil setelah Tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif selama tujuh hari dengan menggunakan alat-alat bantu dan tim evakuasi yang terlatih.

Meskipun upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal, lanjut dia, tetapi tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan dari jasad korban.

“Sudah kita perluas sektor, sudah kita tambah personel, bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai, namun belum ada tanda tanda korban,” kata Hery, sepertidilansir Antara, Minggu (31/3/2024).

BACA JUGA: Bey Pastikan Warga Terdampak Longsor Cipongkor KBB Dapatkan Santunan

Dia menyampaikan penghentian proses pencarian korban ketiga korban tersebut telah dilakukan secara maksimal, sehingga dilanjutkan pemantauan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat jika ditemukan tanda-tanda korban.

“Akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD. Selanjutnya akan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD,” katanya.

Lebih lanjut Hery menyatakan hingga proses hari ketujuh operasi pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh jasad korban dari 10 orang yang dinyatakan hilang akibat tertimbun material longsor pada Senin (25/3).

“Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah tujuh orang ditemukan dan satu orang ini masih dalam proses identifikasi. Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari,” kata Hery.

Meskipun operasi pencarian telah dihentikan, kata dia, namun upaya pemulihan dan rehabilitasi masih akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana ini.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
20241011_1831_ArcticOpen2024_BPYS3665-980x550
Cedera Berkepanjangan, Lee Zii Jia Belum Siap Tampil di Japan Open
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

5

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia
Headline
Jorge Martin
Aprilia Siapkan Jalan Comeback Jorge Martin Lewat Tes Khusus di Misano
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.