GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat berhasil memusnahkan sebuah mortir aktif yang diduga merupakan peninggalan masa perang, di Kabupaten Garut.
Benda berbahaya itu ditemukan warga di area perkebunan Kampung Patrol, Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, sebelum dilaporkan ke kepolisian pada Selasa (1/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jihandak segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi, evakuasi, dan pemusnahan terkendali di area terbuka Desa Dano.
Proses tersebut diawasi langsung oleh Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Polsek Leles dan instansi terkait.
“Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur standar untuk memastikan tidak ada dampak berbahaya bagi masyarakat,” tegas Wawan.
BACA JUGA
Mortir Aktif 81 mm Ditemukan di Kebun Warga Sumedang, Tim Jibom Diterjunkan!
Fakta 11 Orang Meninggal Dunia Setelah Pemusnahan Amunisi Tidak Layak Pakai di Garut Meledak
Kepolisian mengimbau warga tetap waspada dan segera melaporkan temuan benda mencurigakan, terutama yang diduga mengandung bahan peledak.
“Respons cepat masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi bahaya,” pungkasnya.
(Aak)