Catat! Tilang Manual Hanya Boleh Dilakukan Polantas Bersertifikat

tilang manual
Ilustrasi. (seva)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ditlantas Polda Maluku menyatakan tilang manual hanya boleh dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memiliki sertifikat atau Skep penyidik dan penyidik pembantu.

“Sesuai dengan TR (telegram) Kapolri, tilang manual hanya boleh dilakukan oleh anggota Polantas yang punya sertifikat dan Skep penyidik atau penyidik pembantu, kemudian dalam pelaksanaan tilang kami tidak stasioner tapi kita mobile dengan target yang kasat mata,” kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Maluku Kompol Thomas Siahaya di Ambon, Kamis (20/7/2023).

Sebelum diberlakukan tilang manual, Kompol Siahaya mengaku pihaknya sudah memberikan sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat. Harapannya masyarakat pengguna jalan bisa paham dan mengerti.

BACA JUGA: Repot! Kecanduan Judi Online, Pria ini Gasak 11 HP di Jakarta

“Perlu juga kami sampaikan saat ini Ditlantas Polda Maluku sedang melaksanakan operasi kewilayahan Patuh Salawaku. Tujuannya untuk menurunkan angka korban jiwa akibat laka lantas dan meningkatkan tertib berlalulintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari,” katanya.

Mengenai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Ambon, Siahaya mengatakan hingga saat ini baru terpasang di tiga titik. Pihaknya juga berencana untuk memasang di lokasi lainnya.

“Kami juga berharap tilang manual yang berlaku nanti bisa menutupi kekurangan yang ada pada ETLE kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, mengaku penerapan tilang manual banyak membuat masyarakat terkejut.

Menurut dia, tilang elektronik yang sebelumnya diterapkan juga cukup ideal sebagaimana sistem pemerintahan akan berbasis elektronik ke depan.

“Kami mau katakan bahwa publik juga sempat terkejut setelah adanya telegram Kapolri terkait diberlakukan tilang manual ini, sehingga kami berharap di beberapa titik di kota Ambon ini tilang elektronik tetap dioperasikan,” pintanya.

Hasan mengaku sangat mendukung dipasangnya kamera tilang elektronik atau ETLE di Kota Ambon. Sebab, pemasangan tersebut bisa dapat menekan praktik pungli di jalan dan menekan pelanggaran atau tindak kejahatan.

“Kami berharap, kerja sama Polda Maluku dengan pemerintah daerah untuk dapat menambah jumlah kamera ETLE sehingga kinerja anggota lalu lintas di lapangan semakin membaik dengan sistim digital,” harap Hasan.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20241104_170618
Gugun Gusman Cetak Sejarah di One Pride MMA
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

5

Update, Korban Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi 10 Orang
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya