TikTok Shop Resmi Dilarang, Bagaimana Nasib Transaksi yang Belum Selesai?

Penulis: Anisa

TikTok Shop resmi dilarang
(Pranala)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: TikTok Shop resmi dilarang untuk menjadi platform jualan di Indonesia. Hal tersebut sudah tertera di Perarturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Lalu bagaimana nasib transaksi yang belum selesai?

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri memastikan platform social ecomerce wajib menyelesaikan transaksi yang sudah dibuat sebelum aturan tersebut berlaku.

“Iya, (transaksi) harus diselesaikan sampai selesai,” ujar Isy di Kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (27/9), melansir CNN.

Zulkifli Hasan juga memberi waktu sepekan untuk social ecomerce menutup toko dan berhenti melakukan transaksi.

BACA JUGA: Ada Praktik Keji yang Dilakukan Tiktok Shop, Dibongkar Gibran Rakabuming

“(Larangan) berlaku mulai kemarin, tapi kita memberitahukan dulu beberapa hari ini, kita surati, ya seminggu ini lah,” tambahnya.

Selain itu, Zulkifli Hasan juga mengatakan jika ingin berjualan harus memiliki aplikasi e-comerce terpisah. Karena e-comerce ini hanya boleh untuk promosi saja.

Dalam aturan itu juga tertera penetapan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak mendapat batasan tersebut.

Pasalnya fenomena TikTok Shop belakangan ini sangat meresahkan bagi usaha mikro, kecil, dan UMKM di Indonesia. Karena barang yang terjual di toko offline maupun marketplace lainnya kalah dan tersaingi produk TikTok Shop yang harganya jauh lebih murah.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasib Flyover Nurtanio Menggantung, Farhan: Tunggu Reses DPR Selesai
Nasib Flyover Nurtanio Menggantung, Farhan: Tunggu Reses DPR Selesai
satgas saber pungli-1
Satgas Saber Pungli Dibubarkan, DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Cegah Pungli
prabowo bertemu putin
Pererat Persahabatan, Prabowo Bertemu Putin
Ngunduh Mantu
Gaya Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Ngunduh Mantu Al Ghazali Bikin Heboh
Topi Jerami
Gaban Ungkap Kru Topi Jerami Selain Luffy yang Punya Haoshoku Haki!
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Bandung Rasa Bangkok Thailand

4

Kemenhub Siagakan Kapal Angkut Turis dan Warga, Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki - laki

5

Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.