TikTok Kembali Operasi Usai Trump Tunda Larangan

Penulis: Anisa

larangan tiktok
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — TikTok kembali melayani 170 juta pengguna di Amerika Serikat setelah Presiden terpilih Donald Trump berjanji akan mengeluarkan perintah eksekutif. Perintah tersebut untuk menunda larangan terhadap TikTok.

TikTok berhenti beroperasi di AS setelah undang-undang yang melarang aplikasi ini mulai berlaku, pada Sabtu (18/1/2025). Namun, pada Minggu (19/1/2025), Trump mengumumkan bahwa ia akan menunda pelaksanaan undang-undang tersebut.

Melansir BBC News, Trump akan memberikan waktu lebih banyak bagi pencapaian kesepakatan. TikTok kemudian mengumumkan layanan mereka sedang dipulihkan, dan sebuah pesan muncul di aplikasi untuk mengucapkan terima kasih kepada Trump.

CEO TikTok, Shou Chew, dijadwalkan untuk menghadiri pelantikan Trump pada Senin (20/1/2025). Trump mengungkapkan melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, bahwa ia akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin.

Perintah tersebut untuk memperpanjang periode waktu sebelum larangan diberlakukan, sehingga memungkinkan proses negosiasi lebih lanjut.

ByteDance, induk TikTok, sebelumnya mengabaikan undang-undang yang mengharuskan mereka menjual operasinya di AS untuk menghindari larangan.

Mahkamah Agung AS mengesahkan undang-undang tersebut pada Jumat (17/1/2025). Namun, masih belum jelas apakah Trump memiliki otoritas hukum untuk menunda pelaksanaan undang-undang yang sudah mulai berlaku.

TikTok tetap menghentikan layanannya pada Sabtu malam sebelum memulihkannya pada Minggu. Undang-undang yang disahkan pada April lalu mengharuskan TikTok untuk dihapus dari toko aplikasi jika ByteDance tidak menjual operasinya di AS.

TikTok berargumen bahwa undang-undang tersebut melanggar kebebasan berbicara penggunanya di negara itu. Undang-undang ini didukung oleh baik Partai Republik maupun Demokrat di Kongres dan disahkan oleh Mahkamah Agung dengan suara bulat.

Masalah ini juga mengungkapkan perpecahan antara Trump dan beberapa anggota partainya mengenai isu keamanan nasional. TikTok kembali beroperasi pada Minggu untuk pengguna yang sudah ada, tetapi masa depannya di AS tetap tidak pasti.

BACA JUGA: TikTok Resmi Ditutup di AS, Nasibnya Ada di Tangan Trump!

Platform hosting dan toko aplikasi seperti Google dan Apple masih belum jelas apakah dapat mendukung TikTok. Trump berjanji akan melindungi perusahaan dari tanggung jawab hukum agar TikTok dapat tersedia kembali di platform tersebut.

Namun, dalam sidang Mahkamah Agung, jaksa agung menegaskan bahwa perintah eksekutif tidak dapat mengubah undang-undang yang sudah berlaku. Keputusan akhir mengenai TikTok di AS akan bergantung pada perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump beberapa hari mendatang.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.