TikTok Dibuka Lagi, MenkopUKM Teten Masduki Ingat 5 Hal Ini

menonaktifkan akun TikTok
Ilustrasi Titkok (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Baru-baru ini PT Go To Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bersama dengan platfrom entertainment global Tik Tok mengumumkan bahwa akan melakukan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUMKM), Teten Masduki mengingatkan agar TikTok dan GoTo mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khsususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perzinan Berusaha, Perikanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“TikTok dab GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan,” kata Teten, dikutip Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA: Pemkot Bandung Raih Penghargaan ‘Smart Government’ dari Kemenkominfo

Lebih lanjut, Teten Mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa kebijakan dalam aturan tersebut yang harus dipatuhi oleh TikTok dan GoTo, salah satunya adalah tentang kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

“Kedua, TikTok dan GoTo dilaramh untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga eskpor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal,” ucapnya.

Ketiga, Teten meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap, hal ini karena barang impor yang  dijual di platfrom online harus memiliki izin edar dari BPOM,SNI, dan sertifikasi halal.

“Keempat,TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri,” ucapnya.

Kemudian, kelima platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang djual di platform mereka.

BACA JUGA: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia Usai Bersepakat dengan GoTo

Menurutnya, terkait dengan persoalan TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia adalah urusan Business to Businnes (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing.

“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memproritaskan produk UMKM,” tegasnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bulu kuduk merinding
Kenapa saat Dingin Bulu Kuduk Merinding? Ini Kata Ahli
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia