TikTok Dibuka Lagi, MenkopUKM Teten Masduki Ingat 5 Hal Ini

Penulis: Masnur

menonaktifkan akun TikTok
Ilustrasi Titkok (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Baru-baru ini PT Go To Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bersama dengan platfrom entertainment global Tik Tok mengumumkan bahwa akan melakukan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUMKM), Teten Masduki mengingatkan agar TikTok dan GoTo mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khsususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perzinan Berusaha, Perikanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“TikTok dab GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan,” kata Teten, dikutip Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA: Pemkot Bandung Raih Penghargaan ‘Smart Government’ dari Kemenkominfo

Lebih lanjut, Teten Mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa kebijakan dalam aturan tersebut yang harus dipatuhi oleh TikTok dan GoTo, salah satunya adalah tentang kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

“Kedua, TikTok dan GoTo dilaramh untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga eskpor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal,” ucapnya.

Ketiga, Teten meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap, hal ini karena barang impor yang  dijual di platfrom online harus memiliki izin edar dari BPOM,SNI, dan sertifikasi halal.

“Keempat,TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri,” ucapnya.

Kemudian, kelima platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang djual di platform mereka.

BACA JUGA: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia Usai Bersepakat dengan GoTo

Menurutnya, terkait dengan persoalan TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia adalah urusan Business to Businnes (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing.

“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memproritaskan produk UMKM,” tegasnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit
Viral! Keluarga Pasien Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit Bikin Warganet Gaduh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.