Tidak Sesuai Izin, Pemprov Jabar Sebetulnya Tolak Giat Capres Anies Baswedan di GIM Bandung

Kegiatan Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat tidak sesuai dengan izin. (Foto: Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak acara Anies Baswedan yang dilaksanakan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM). Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin.

Bey mengatakan soal pembatalan acara bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, yang awalnya berencana digelar di GIM, Kota Bandung pada hari Minggu (8/10) kemarin.

Bey Machmudin menyatakan sebetulnya Pemprov Jabar menolak kegiatan tersebut, karena yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan izin, yang disampaikan pihak penyelenggara.

BACA JUGA: Penggunaan GIM Berujung Polemik: Izinnya Diskusi Politik, Ujug-ujug Muncul Baliho AMIN

“Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi,” ungkap Bey Machmudin, Selasa (10/10/2023).

Bey mengatakan alasan pembatalan acara Anies Baswedan di GIM Kota Bandung. Karena kata dia, awalnya ada pengajuan permohonan izin ke Pemprov Jabar, disampaikan bakal dipakai untuk kegiatan diskusi.

Perizinan acara tersebut dikuatkan konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, sebagai pengelola GIM, yang menyatakan kalau dalam surat pengajuan izin kegiatan itu untuk diskusi dan tidak mengandung unsur politik.

“Namun satu hari menjelang acara, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan, dan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia,” terang Bey.

“Pak Anies sebagai mantan gubernur, mantan menteri juga paham. Bahwa ada aturan yang harus ditegakkan oleh ASN. Di mana mereka melihat ada baliho dengan tulisan capres-cawapres. Sudah jelas ada aturan KPU, melarang adanya pelaksanaan bersifat seperti kampanye, selama sebelum kampanye,” beber Bey menambahkan.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Imbauan KPU RI Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait imbauan untuk Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD. Kemudian itu dipertegas dalam Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Sehingga ketika tahu tidak sesuai, maka Disparbud Jabar dalam posisi menegakan aturan itu menurunkan spanduk dan baliho yang sudah terpasang. Termasuk mengonfirmasi ulang

kepada pemohon izin kalau acara yang digelar bukanlah diskusi biasa, melainkan berunsur politik Pilpres 2024 di dalamnya.

“Kemudian informasi dari Kadisparbud, pemohon meminta maaf dan ada kesalahan. Kemudian disampaikan izin kami cabut. Di situ pemohon mengerti tapi besoknya Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Disparbud, menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju GIM dan Kadisparbud memberikan kebijakan untuk memberikan izin tapi hanya di halaman,” ungkapnya.

Bey turut memberikan contoh soal kegiatan di GIM Kota Bandung yang digelar sebelumnya tanggal 17 September 2023, oleh relawan bakal capres Ganjar Pranowo. Dalam kegiatan itu tidak tertera jelas capres-cawapres.

BACA JUGA: Bengisnya Anak Anggota DPR RI Fraksi PKB, Hotman Paris Siap Dampingi Keluarga Korban

“17 September relawan dari bacapres lain, informasi yang saya dapat dari ASN, tidak tertera jelas capres-cawapres. Kalau hanya diskusi, kami akan berikan izin,” begitu kata dia.

Kegiatan yang berlangsung pada 17 September 2023 adalah Kawan Juang Ganjar Pranowo (GP). Mereka membuat kegiatan jalan sehat keliling jalanan Bandung sepanjang empat kilometer, dengan start mulai dari Plaza Cikapundung.

Termasuk acara yang dihadiri Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Sarana Olah Raga (SOR) Arcamanik, Kota Bandung. Kegiatan itu dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2023.

Dalam kegiatan itu tidak menyampaikan sama sekali ajakan untuk memilih calon presiden tertentu dari partai tertentu.

“Jadi ASN hanya menegakan aturan, dan di acara Mas Kaesang tidak ada sama sekali atribut partai, ajakan memilih calon dan partai tertentu, bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres dan mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada Pemilu. Jadi lebih ke diskusi,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sprint Race MotoGP Belanda
Menangi Sprint Race MotoGP Belanda, Bagnaia di Jalur Juara
Yolla
5 Prestasi Yolla Yuliana dalam Dunia Voli
barcode pertamina solar subsidi (
Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Solar Subsidi
TikTok gift
Ini Harga Gift Paus di TikTok dan Cara Menggunakan Fiturnya
Puncak
Destinasi Wisata Instagramable di Puncak Bogor yang Wajib Dikunjungi
Berita Lainnya

1

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

4

Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final

5

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak
Headline
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2023
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Chile Vs Kanada Copa America 2024
Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final