JAKARTA,TM.ID: Izil Azhar, Tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam.
Dia tiba di Kantor KPK pada pukul 19.43 WIB, dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.
KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012.
Namun, Izil mangkir dari panggilan Penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.
BACA JUGA: Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono Didakwa Pencucian Uang dan Gratifikasi
Juru bicara, KPK Ali Fikri mengatakan, Izil berhasil ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh, pada Selasa (24/1/2023).
“Benar, dengan bantuan Tim Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Ali di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Izil terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Aceh.
Izil kemudian diterbangkan menggunakan penerbangan komersial dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB dari Bandara Sultan Iskandar Muda.
(Dist)