Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Penulis: Anisa

klaim asuransi mobil-5
(Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Asuransi mobil merupakan langkah bijak untuk melindungi kendaraan dari berbagai risiko kerusakan atau kehilangan. Dengan memiliki asuransi, kamu dapat merasa lebih tenang karena biaya perbaikan mobil akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dalam situasi yang tepat.

Namun, penting untuk kamu ingat bahwa tidak semua klaim asuransi mobil akan diterima. Beberapa faktor dapat menyebabkan klaim asuransi mobil mengalami penolakan. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Faktor-faktor Penyebab Penolakan Klaim Asuransi Mobil

1. Polis Tidak Aktif

Penolakan klaim asuransi mobil terjadi jika polis kendaraan tidak aktif saat kejadian terjadi. Pastikan untuk membayar premi tepat waktu dan memastikan bahwa polis tetap aktif. Pembayaran premi yang terlambat dapat menjadi alasan penolakan klaim.

2. Dokumen Tidak Lengkap

Penting untuk melengkapi semua dokumen sesuai dengan ketentuan polis asuransi. Dokumen yang tidak lengkap atau kurang jelas dapat menyebabkan penolakan klaim.

3. Kerusakan Sudah Ada Sebelumnya

Klaim asuransi mobil untuk kerusakan yang sudah ada sebelum polis dibeli kemungkinan besar akan ditolak. Asuransi umumnya hanya menanggung kerusakan yang terjadi setelah masa pertanggungan mulai.

4. Pelanggaran Terhadap Aturan

Selanjutmya, jika pengemudi melanggar aturan lalu lintas seperti mengemudi dalam keadaan mabuk atau tanpa SIM. Lokasi kejadian kecelakaan juga bisa menjadi pertimbangan, terutama jika kejadian terjadi di luar wilayah yang disepakati dalam kontrak polis.

BACA JUGA: Cara Klaim Asuransi Mobil dengan Benar, Anti Ribet!

5. Masa Tunggu

Masa tunggu adalah periode di mana kamu belum dapat mengajukan klaim asuransi. Risiko yang terjadi selama masa tunggu dapat mengakibatkan penolakan klaim.

6. Kelebihan Kapasitas Penumpang

Klaim asuransi mengalami penolakan jika kerusakan terjadi akibat kelebihan penumpang. Terutama jika melibatkan pelanggaran prosedur berkendara dan melebihi kapasitas maksimal.

7. Hadir dalam Kegiatan Tertentu

Klaim untuk kerusakan dalam kegiatan tertentu, seperti pawai, umumnya tidak termasuk asuransi. Hindari keikutsertaan dalam kegiatan yang tidak di tanggung oleh asuransi untuk mencegah risiko penolakan klaim.

8. Kerusakan Aksesoris

Klaim terhadap kerusakan pada aksesoris tambahan mobil mungkin mengalami penolakan jika tidak terdaftar dalam kebijakan polis asuransi. Pastikan aksesoris yang ingin kamu lindungi terdaftar dalam polis atau pertimbangkan untuk menambahkan perluasan manfaat asuransi.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.