Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Penulis: Anisa

klaim asuransi mobil-5
(Unsplash)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Asuransi mobil merupakan langkah bijak untuk melindungi kendaraan dari berbagai risiko kerusakan atau kehilangan. Dengan memiliki asuransi, kamu dapat merasa lebih tenang karena biaya perbaikan mobil akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dalam situasi yang tepat.

Namun, penting untuk kamu ingat bahwa tidak semua klaim asuransi mobil akan diterima. Beberapa faktor dapat menyebabkan klaim asuransi mobil mengalami penolakan. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Faktor-faktor Penyebab Penolakan Klaim Asuransi Mobil

1. Polis Tidak Aktif

Penolakan klaim asuransi mobil terjadi jika polis kendaraan tidak aktif saat kejadian terjadi. Pastikan untuk membayar premi tepat waktu dan memastikan bahwa polis tetap aktif. Pembayaran premi yang terlambat dapat menjadi alasan penolakan klaim.

2. Dokumen Tidak Lengkap

Penting untuk melengkapi semua dokumen sesuai dengan ketentuan polis asuransi. Dokumen yang tidak lengkap atau kurang jelas dapat menyebabkan penolakan klaim.

3. Kerusakan Sudah Ada Sebelumnya

Klaim asuransi mobil untuk kerusakan yang sudah ada sebelum polis dibeli kemungkinan besar akan ditolak. Asuransi umumnya hanya menanggung kerusakan yang terjadi setelah masa pertanggungan mulai.

4. Pelanggaran Terhadap Aturan

Selanjutmya, jika pengemudi melanggar aturan lalu lintas seperti mengemudi dalam keadaan mabuk atau tanpa SIM. Lokasi kejadian kecelakaan juga bisa menjadi pertimbangan, terutama jika kejadian terjadi di luar wilayah yang disepakati dalam kontrak polis.

BACA JUGA: Cara Klaim Asuransi Mobil dengan Benar, Anti Ribet!

5. Masa Tunggu

Masa tunggu adalah periode di mana kamu belum dapat mengajukan klaim asuransi. Risiko yang terjadi selama masa tunggu dapat mengakibatkan penolakan klaim.

6. Kelebihan Kapasitas Penumpang

Klaim asuransi mengalami penolakan jika kerusakan terjadi akibat kelebihan penumpang. Terutama jika melibatkan pelanggaran prosedur berkendara dan melebihi kapasitas maksimal.

7. Hadir dalam Kegiatan Tertentu

Klaim untuk kerusakan dalam kegiatan tertentu, seperti pawai, umumnya tidak termasuk asuransi. Hindari keikutsertaan dalam kegiatan yang tidak di tanggung oleh asuransi untuk mencegah risiko penolakan klaim.

8. Kerusakan Aksesoris

Klaim terhadap kerusakan pada aksesoris tambahan mobil mungkin mengalami penolakan jika tidak terdaftar dalam kebijakan polis asuransi. Pastikan aksesoris yang ingin kamu lindungi terdaftar dalam polis atau pertimbangkan untuk menambahkan perluasan manfaat asuransi.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.