Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Penulis: Anisa

klaim asuransi mobil-5
(Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Asuransi mobil merupakan langkah bijak untuk melindungi kendaraan dari berbagai risiko kerusakan atau kehilangan. Dengan memiliki asuransi, kamu dapat merasa lebih tenang karena biaya perbaikan mobil akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dalam situasi yang tepat.

Namun, penting untuk kamu ingat bahwa tidak semua klaim asuransi mobil akan diterima. Beberapa faktor dapat menyebabkan klaim asuransi mobil mengalami penolakan. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Faktor-faktor Penyebab Penolakan Klaim Asuransi Mobil

1. Polis Tidak Aktif

Penolakan klaim asuransi mobil terjadi jika polis kendaraan tidak aktif saat kejadian terjadi. Pastikan untuk membayar premi tepat waktu dan memastikan bahwa polis tetap aktif. Pembayaran premi yang terlambat dapat menjadi alasan penolakan klaim.

2. Dokumen Tidak Lengkap

Penting untuk melengkapi semua dokumen sesuai dengan ketentuan polis asuransi. Dokumen yang tidak lengkap atau kurang jelas dapat menyebabkan penolakan klaim.

3. Kerusakan Sudah Ada Sebelumnya

Klaim asuransi mobil untuk kerusakan yang sudah ada sebelum polis dibeli kemungkinan besar akan ditolak. Asuransi umumnya hanya menanggung kerusakan yang terjadi setelah masa pertanggungan mulai.

4. Pelanggaran Terhadap Aturan

Selanjutmya, jika pengemudi melanggar aturan lalu lintas seperti mengemudi dalam keadaan mabuk atau tanpa SIM. Lokasi kejadian kecelakaan juga bisa menjadi pertimbangan, terutama jika kejadian terjadi di luar wilayah yang disepakati dalam kontrak polis.

BACA JUGA: Cara Klaim Asuransi Mobil dengan Benar, Anti Ribet!

5. Masa Tunggu

Masa tunggu adalah periode di mana kamu belum dapat mengajukan klaim asuransi. Risiko yang terjadi selama masa tunggu dapat mengakibatkan penolakan klaim.

6. Kelebihan Kapasitas Penumpang

Klaim asuransi mengalami penolakan jika kerusakan terjadi akibat kelebihan penumpang. Terutama jika melibatkan pelanggaran prosedur berkendara dan melebihi kapasitas maksimal.

7. Hadir dalam Kegiatan Tertentu

Klaim untuk kerusakan dalam kegiatan tertentu, seperti pawai, umumnya tidak termasuk asuransi. Hindari keikutsertaan dalam kegiatan yang tidak di tanggung oleh asuransi untuk mencegah risiko penolakan klaim.

8. Kerusakan Aksesoris

Klaim terhadap kerusakan pada aksesoris tambahan mobil mungkin mengalami penolakan jika tidak terdaftar dalam kebijakan polis asuransi. Pastikan aksesoris yang ingin kamu lindungi terdaftar dalam polis atau pertimbangkan untuk menambahkan perluasan manfaat asuransi.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.