BANDUNG, TM.ID: Tengah heboh di Pangandaran soal raibnya uang tabungan milik siswa SD yang angkanya mencapai lebih dari Rp7,47 miliar.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun langsung turun tangan untuk mengurusi kasus ini dengan membentuk tim khusus.
Miliaran uang tabungan siswa itu bersumber dari sekolah-sekolah SD di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.
Koperasi
Dihimpun dari berbagai sumber, timsus penanganan tabungan siswa SD ini tengah diinventarisasi.
Hitungan awal, uang yang raib sejumlah Rp5 miliar. Namun ternyat setelah ditelusuri lagi, nilainya bertambah lebih fantastis lagi, mencapai Rp7,47 miliar.
Apip Winayadi, selaku Inspektur Inspektorat Pemkab Pangandaran, yang juga ketua tim penanganan tabungan siswa SD mengatakan bahwa uang tabungan siswa tersebut hilang di tangan beberapa koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Parigi dan Cijulang.
Rinciannya, total uang yang tersimpan di koperasi di Kecamatan Cijulang Rp 2.309.198.800. Namun Rp 1.372.966.300, saat ini dipinjam oleh para guru.
Koperasi lain yang menyimpan uang tabungan siswa SD ini adalah Koperasi HPK dan Koperasi HPR yang berlokasi di Kecamatan Parigi.
Koperasi HPK menyimpan uang sebesar Rp 2.487.504.300 dan koperasi HPR sebesar Rp 1.416.922.959. Dari kedua koperasi ini, uang yang dipinjamkan ke para guru mencapai Rp 77.662.500.
Dengan demikian total uang tabungan siswa yang berpindah tangan ke para guru itu mencapai Rp3,8 miliar.
Celakanya, tak sedikit para guru peminjam uang tersebut sudah berstatus pensiun. Artinya, siklus keuangan di koperasi tersebut sudah berlangsung lama.
Dipanggil Timsus
Apip berjanji, timsus tengah berupaya menghimpun keterangan, di antaranya dari para guru yang diduga pengguna uang tabungan siswa. Pemanggilan dilakukan baik terhadap guru yang masih aktif maupun sudah pensiun.
“Kami dari Tim Inspektorat sudah mulai bergerak untuk memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan siswa yang belum bisa diambil,” ujar Apip, Selasa (20/5/2023).
Terkait itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan bahwa debitur peminjam uang koperasi itu harus menjual aset seandainya tidak mampu membayar.
“Langkah pertama yang dilakukan menagih debitur yang macet,” kata Jeje.
Timsus Penanganan Tabungan Siswa SD pun segera memanggil para guru peminjam uang koperasi ini, yang dapat dipastikan terkait dengan uang milik para siswa SD.
Tersiar kabar sebelumnya, uang tabungan milik Siswa SD yang mandek di koperasi itu mencapai Rp5 miliar. Namun setelah diinventarisasi, angkanya bertambah menjadi Rp 7,47 miliar.
BACA JUGA: Kacau! Rp112 Juta Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Bisa Diambil
(Aak)