Ternyata di 3 Koperasi Ini Hilangnya Uang Tabungan Siswa SD Pangandaran

Tabungan siswa SD Pangandaran
Ilustrasi Tabungan Siswa SD

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Tengah heboh di Pangandaran soal raibnya uang tabungan milik siswa SD yang angkanya mencapai lebih dari Rp7,47 miliar.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun langsung turun tangan untuk mengurusi kasus ini dengan membentuk tim khusus.

Miliaran uang tabungan siswa itu bersumber dari sekolah-sekolah SD di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.

Koperasi

Dihimpun dari berbagai sumber, timsus penanganan tabungan siswa SD ini tengah diinventarisasi.

Hitungan awal, uang yang raib sejumlah Rp5 miliar. Namun ternyat setelah ditelusuri lagi, nilainya bertambah lebih fantastis lagi, mencapai Rp7,47 miliar.

Apip Winayadi, selaku Inspektur Inspektorat Pemkab Pangandaran, yang juga ketua tim penanganan tabungan siswa SD mengatakan bahwa uang tabungan siswa tersebut hilang di tangan beberapa koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Parigi dan Cijulang.

Rinciannya, total uang yang tersimpan di koperasi di Kecamatan Cijulang Rp 2.309.198.800. Namun Rp 1.372.966.300, saat ini dipinjam oleh para guru.

Koperasi lain yang menyimpan uang tabungan siswa SD ini adalah Koperasi HPK dan Koperasi HPR yang berlokasi di Kecamatan Parigi.

Koperasi HPK menyimpan uang sebesar Rp 2.487.504.300 dan koperasi HPR sebesar Rp 1.416.922.959. Dari kedua koperasi ini, uang yang dipinjamkan ke para guru mencapai Rp 77.662.500.

Dengan demikian total uang tabungan siswa yang berpindah tangan ke para guru itu mencapai Rp3,8 miliar.

Celakanya, tak sedikit para guru peminjam uang tersebut sudah berstatus pensiun. Artinya, siklus keuangan di koperasi tersebut sudah berlangsung lama.

Dipanggil Timsus

Apip berjanji, timsus tengah berupaya menghimpun keterangan, di antaranya dari para guru yang diduga pengguna uang tabungan siswa. Pemanggilan dilakukan baik terhadap guru yang masih aktif maupun sudah pensiun.

“Kami dari Tim Inspektorat sudah mulai bergerak untuk memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan siswa yang belum bisa diambil,” ujar Apip, Selasa (20/5/2023).

Terkait itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan bahwa debitur peminjam uang koperasi itu harus menjual aset seandainya tidak mampu membayar.

“Langkah pertama yang dilakukan menagih debitur yang macet,” kata Jeje.

Timsus Penanganan Tabungan Siswa SD pun segera memanggil para guru peminjam uang koperasi ini, yang dapat dipastikan terkait dengan uang milik para siswa SD.

Tersiar kabar sebelumnya, uang tabungan milik Siswa SD yang mandek di koperasi itu mencapai Rp5 miliar. Namun setelah diinventarisasi, angkanya bertambah menjadi Rp 7,47 miliar.

BACA JUGA: Kacau! Rp112 Juta Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Bisa Diambil

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat