MALANG, TEROPONGMEDIA.ID — Densus 88 Polri menduga salah satu terduga teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur, terpovokasi propaganda Daulah Islamiyah melalui media sosial,
“Dugaan sementara karena terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah secara online, melalui internet atau sosmed,” ujar Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada awak media, Minggu (04/07/2024).
Menurut Aswin, remaja itu kerap mencari informasi mengenai Daulah Islamiyah melalui melalui media sosial sehingga terprovokasi. Ia mulai belajar merakit bom, hingga berniat melakukan aksi bom bunuh diri.
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Batu, Lokasi Terpasang Garis Polisi
“Dia (tersangka) mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda Daulah Islamiyah, kemudian yang bersangkutan juga mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” tutur Aswin Siregar.
Lebih lanjut, kata Aswin, dari penangkapan terduga teroris tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga bahan kimia untuk bahan baku bom.
Salah satunya adalah bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror menyergap beberapa terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil dari penyelidikan mendalam Densus 88 terhadap jaringan teroris yang ada di wilayah tersebut.
Dirmanto menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah sewa di kompleks perumahan Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Dalam proses identifikasi, Densus 88 bekerja sama dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Tim Penjinak Bom dari Brigade Mobil (Brimob).
Garis polisi terpasang dan sejumlah personel bersenjata laras panjang berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan selama proses penyelidikan berlangsung.
Salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah seorang pemuda berinisial HOK yang baru berusia 19 tahun. HOK ditangkap pada Rabu (31/07/2024) malam.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.
“Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah,” ungkapnya.
(Saepul/Budis)