JAKARTA, TM.ID: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan, sebanyak dua jenis mie instan ditarik dari pasar Malaysia karena mengandung etilen oksida.
Mie instan itu adalah Indomie rasa kari ayam spesial dan mie kari putih Penang Ah Lai yang sebelumnya dinyatakan aman.
Kedua produk dari produsen berbeda itu, dikhawatirkan menuju efek jangka panjang yakni kanker dan leukemia hingga limformia. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (9/5/2023).
Kedua produk telah masuk pada pengujian ulang, dan dipastikan pangan yang diproduksi sesuai dengan standar.
BACA JUGA: Polemik RUU Kesehatan, DPR: Organisasi Kesehatan Tidak Dihapus
“Berdasarkan analisis laboratorium yang telah dilakukan pada sampel, Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi undang-undang yang ditentukan dan aman untuk dimakan,” ucap Direktur Jenderal kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan.
Radzi menjelaskan, Kemenkes setempat telah melakukan pemeriksaan enam tingkat pada makanan impor di pintu masuk negara berdasarkan risiko.
Untuk pemeriksaan Level 5 yaitu Hold, Test and Release (TUL), produk pangan yang masuk ke dalam negeri akan ditahan dan dianalisis terlebih dahulu,” ujarnya, dikutip dari Channel News Asia.
“Hanya produk makanan yang memenuhi standar yang dilepas untuk pasar Malaysia,” tambahnya.
Pada 2022 hingga April 2023, tercatat 37 dari 317 sudah dianalisis dengan TUL merupakan produk mie instan dari berbagai merek yang diuji parameter etilen oksida.
Lalu, selama sejak 26 April Kementerian Kesehatan telah memerintahkan mie kari putih Penang Ah Lai dan mie instan rasa ayam spesial Indomie untuk ditarik. Importir produk dikabarkan harus bisa menerima denda estimasi NT$60.000 (US$1.950) atau jika dirupiahkan sekitar Rp28 juta.
BACA JUGA: Hakim Agung Sudrajat Dituntut 13 Tahun Penjara Perkara Suap
(Saepul/Dist)