TM.ID: Hakim Agung Sudrajat Dimyati dituntut hukuman pidana penjara selama 13 tahun oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/5). Terdakwa Sudrajat Dimyati dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang.

Pengamat Soal Hakim Terima Suap Rp 60 M: RUU Perampasan Aset Saatnya Disahkan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus suap Rp 60 miliar menyeret Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dua hakim lain dalam vonis bebas korporasi minyak goreng, mengguncang
