BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tempe telah resmi diajukan oleh komunitas melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Sekretariat UNESCO.
Pengajuan ini bertujuan untuk memasukkan Budaya Tempe ke dalam kategori Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda untuk kemanusiaan. Proses pengajuan pada akhir Maret 2024 dan saat ini sedang menunggu pembahasan oleh Sekretariat Konvensi 2003 UNESCO.
Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wajudin, menyatakan optimisme bahwa Budaya Tempe akan menambah daftar warisan budaya takbenda dari Indonesia yang terdaftar di UNESCO.
Harapan Forum Tempe Indonesia
Forum Tempe Indonesia sebagai salah satu tim inisiator sangat berharap akan adanya dukungan dari seluruh masyarakat agar tempe tetap lestari dan semakin mendunia. Pembina Forum Tempe Indonesia, Made Astawan, menyebutkan bahwa tempe saat ini sudah bisa ditemukan dan dikonsumsi di 27 negara.
Made Astawan juga menekankan bahwa tempe memiliki berbagai manfaat kesehatan hasil dari proses fermentasi kedelai. Manfaat ini telah diakui dan diperoleh melalui berbagai cara, baik oleh diaspora masyarakat maupun melalui penelitian di berbagai belahan dunia.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran global terhadap makanan sehat, tren vegetarian dan vegan pun semakin populer, yang turut mendukung konsumsi tempe.
Sejarah dan Bukti Awal Konsumsi Tempe
Bukti tertua mengenai konsumsi tempe oleh masyarakat Jawa ditemukan dalam Serat Centhini, sebuah karya sastra Jawa yang mencatat bahwa tempe sudah menjadi bagian dari hidangan dan ritual masyarakat Jawa sejak abad ke-16. Berdasarkan bukti-bukti ini, sejak tahun 2014, Forum Tempe Indonesia bersama berbagai lembaga terkait mulai memperkenalkan tempe ke dunia internasional.
Budaya tempe merupakan pengetahuan dan teknologi tradisional yang nenek moyang bangsa Indonesia wariskan. Proses pembuatan tempe melibatkan fermentasi kedelai yang menghasilkan makanan kaya nutrisi dengan banyak manfaat kesehatan lainnya. Dukungan tertulis dan berbagai penelitian, khususnya dari Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, telah membantu melestarikan dan mempromosikan budaya tempe.
BACA JUGA: Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO
Pendaftaran Tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Pada tahun 2017, para inisiator berhasil mendaftarkan Tempe Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan nomor registrasi 201700525 di Kemendikbudristek. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melestarikan tempe sebagai warisan budaya yang berharga.
Tanggal 6 Juni telah disepakati oleh berbagai pemangku kepentingan terkait tempe untuk dijadikan sebagai Hari Tempe Nasional. Meskipun belum ditetapkan secara formal oleh pemerintah, para pecinta tempe dan pengrajin telah merayakan tanggal ini sejak beberapa tahun lalu. Ketua Forum Tempe Indonesia, Muslimatun, menyatakan bahwa perayaan Hari Tempe Nasional tahun ini akan diadakan di Kota Balikpapan.
(Kaje/Budis)