Tarif Royalti Nikel Bakal Naik Hingga 19 Persen di April 2025

Penulis: raidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Dok ESDM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan kenaikan tarif royalti untuk bijih nikel menjadi 14 hingga 19 persen. Kenaikan ini akan berlaku mulai pekan kedua April 2025, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyampaikan bahwa kenaikan royalti ini bersifat progresif menyesuaikan fluktuasi harga komoditas di pasar global. Untuk bijih nikel, tarif yang sebelumnya sebesar 10 persen akan naik menjadi tarif progresif yang berkisar antara 14 hingga 19 persen.

“Tarif royalti itu bersifat progresif. Artinya, ketika harga naik, royaltinya juga naik,” ujar Tri dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dikutip dari Tempo Senin (14/4/2025).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas mineral termasuk nikel, emas, hingga batu bara. Ia memastikan bahwa regulasi terkait sudah selesai dan akan mulai diberlakukan efektif bulan ini.

“PP (Peraturan Pemerintah)-nya sudah diselesaikan dan dalam waktu dekat sudah berlaku efektif. Bulan ini sudah berlaku, kemungkinan minggu kedua sudah efektif,” ujar Bahlil seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan terkait penerapan skema royalti baru ini yang nantinya akan menggunakan sistem range yang bergantung pada harga komoditas mineral di pasar global.

Respon Industri Nikel

Rencana kenaikan royalti ini mendapat kritikan dari pelaku industri, terutama dari Forum Industri Nikel Indonesia (FINI). Ketua Umum FINI, Alexander Barus, menilai kebijakan ini datang di waktu yang kurang tepat, mengingat harga nikel global justru sedang menurun akibat ketegangan geopolitik dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

BACA JUGA:

Nikel Menguat, Emiten ini Catat Kenaikan Laba Bersih Hingga 1.389 Persen!

Bahlil Bantah Tudingan AS Mengenai Industri Nikel RI Lakukan Kerja Paksa

Menurut Alexander, pelaku industri juga tengah menghadapi berbagai tekanan domestik seperti kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), kebijakan mandatori biodiesel B40, kewajiban retensi devisa hasil ekspor (DHE), hingga rencana penerapan global minimum tax pada 2025.

“Penyesuaian kebijakan fiskal seperti kenaikan royalti seharusnya mempertimbangkan kondisi pasar saat ini yang sedang mengalami penurunan harga, agar tidak membebani pelaku industri di tengah upaya menjaga keberlanjutan hilirisasi nikel nasional,” kata Alexander melalui keterangan resmi seperti dikutip dari Investor.id, Jumat (11/4/2025).

Ia pun mendesak pemerintah agar lebih berhati-hati dalam meninjau kebijakan fiskal, untuk melindungi pelaku industri serta memastikan pembangunan industri nikel nasional tetap tercapai.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.