JAKARTA, TM.ID: Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan menyampaikan, seluruh layanan KUA ditargetkan mulai tahun 2023 ini melakukan pembaharuan buku nikah fisik menjadi digital.
“Target yang ingin kita capai, melalui Simkah ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” katanya dalam keterangan pers, pada Sabtu (1/4/2023).
Untuk gencarnya melakukan hal ini, kata Jajang, pihaknya berupaya melakukan memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, dan meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
BACA JUGA: Kemenag Restui Pengusaha Ekspor Potong Gaji Buruh
“Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital,” ujar Jajang.
Belakangan, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan fitur, menguatkan keamanan, dan melakukan kolaborasi pada pihak terkait untuk menguatkan aplikasi SIMKAH.
“Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan,” tutur Zainal.
Zainal menuturkan terkait target pembaharuan ini diupayakan akan diberlakukan masif, agar menutup kemungkinan penyimpangan dalam layanan.
Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” kata Zainal.
Sebelumnya, kegiatan Workshop SIMKAH Generasi 4 Angkatan I telah digelar selama tiga hari, Kamis-Sabtu, 30 Maret hingga 1 April 2023. Kegiatan ini diikuti oleh para operator SIMKAH dari Kabup[aten maupun Kota di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag Gelontorkan Rp6,7 M untuk Asrama Haji Indramayu
(Saepul/Dist)