BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Basarnas Ambon melaporkan 7 orang meninggal dunia karena longsor yang terjadi di sebuah tambang emas illegal, Tambang ilegal tersebut berada di Gunung Botak, areal Kapuran Tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
“Untuk saat ini Jenazah ada yang susah dikembalikan. Lima orang dibawa ke Maluku Utara dengan menggunakan speedboat dan dua orang sudah dimakamkan di Kabupaten Buru,” kata Kepala Kantor Basarnas Pencarian dan Pertolongan Ambon Muhammad Arafah mengutip Pro 3 RRI, Senin (10/3/2025).
Sedangkan korban selamat dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/3/2925) itu sebanyak 6 orang. Arafah membenarkan peristiwa ini bukan yang terjadi pertama kali dan sebelumnya telah terjadi.
“Beberapa kejadian memakan korban. Karena ini merupakan tambang Ilegal dan masyarakat melakukan aktivitas tambang di Gunung Botak,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat yang melakukan kegiatan tambang Ilegal itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Buru. Tetapi ada juga yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara.
BACA JUGA:
Dedi Mulyadi Kritik Pedas Pj Bupati Subang Soal Tambang Ilegal, Sampai Mata Melotot!
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
“Tempat ini telah dijaga oleh aparat. Entah dari sisi mana mereka bisa masuk ke lokasi tambang Ilegal ini,” ucapnya.
Setelah peristiwa longsor tersebut, ini Basarnas Ambon bersama Polres Kabupaten Buru.
Melaksanakan pengecekan kembali ke lokasi kejadian pada Senin ini dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Pengecekan dilakukan dengan jalan kaki membutuhkan waktu dua jam. Karena sulitnya mencapai lokasi tambang Ilegal ini,” katanya.
Menurutnya, lokasi kejadian tambang Ilegal ini telah di-police line oleh pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara.
(Usk)