BANDUNG,TM.ID: Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan perbaikan jalan dan jembatan di tahun 2024 di seluruh kabupaten/kota sepanjang 230,98 kilometer (km).
Menurut Bambang, target tingkat kemantapan jalan provinsi naik dari 83 persen ke 87 persen pada akhir 2024 lewat perbaikan tersebut.
“Tahun 2024, sekitar 230,98 km yang kami perbaiki, tersebar di Jawa Barat. Jadi hampir semua kabupaten kota itu kami lakukan penanganan. Jadi kami akan maksimalkan target kami, kemantapannya di akhir tahun 2024 lebih kurang sekitar 87 persen,” kata Bambang, melansir Antara, Senin (19/2/2024).
Bambang mengatakan, pergerakan tingkat kemantapan jalan di Jabar tidak terlalu besar, karena beberapa ruang jalan kondisinya hanya mengalami penurunan.
“Faktornya, tingginya beban jalan, dan juga cuaca. Sementara anggaran untuk penanganan jalan, kurang lebih sekitar Rp600 miliar, termasuk di antaranya penanganan lima jembatan,” katanya.
Bambang menjelaskan, sepanjang 2.362 km jalan di bawah penanganan Pemprov Jabar, dengan tingkat kemantapan jalan 83 persen dan umur teknis diangka 63 persen, artinya tetap ada potensi kerusakan.
“Apa yang kami lakukan, yang kami lakukan pemeliharaan. Di antaranya adalah dipilih yang rutin yang kami lakukan, selain itu ada beberapa ruas jalan di stasiun-stasiun tertentu kami lakukan penanganan yang lebih maksimal,” ucapnya.
Bambang pun mengungkapkan, menjelang idul fitri 2024, pihaknya melakukan program sapu lobang, yang merupakan pemeliharaan rutin di semua unit pelaksana teknis daerah (UPTD) secara masif pada seluruh ruas jalan provinsi.
Terkait dengan jembatan, lanjut Bambang, sebanyak 1.295 jembatan yang merupakan kewenangan Jabar. 5 jembatan yang diprioritaskan diperbaiki dari 33 jembatan yang seharusnya diperbaiki karena keterbatasan anggaran.
“Sisanya kami lakukan pemeliharaan secara periodik, pemeliharaan biasa. Mudah-mudahan itu tidak terjadi dan kita yakini mudah-mudahan tidak terjadi kolaps jembatan yang kita punya,” tukasnya.
Sebagai informasi, menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemantapan jalan provinsi adalah tingkat kualitas jalan, di mana dengan kondisi baik dan sedang adalah jalan mantap. Sementara jalan tidak mantap adalah yang memiliki kondisi rusak ringan dan rusak berat.
(Budis)