Syarat Pendaftaran STAN 2024 Wajib Pakai Nilai UTBK? Ini Penjelasannya!

pendaftaran STAN 2024
(Kuliahdimana)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) tahun 2024 belum memiliki jadwal resmi atau informasi terkait persyaratan secara spesifik.

Namun, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan beberapa informasi penting yang telah pihak PKN STAN sampaikan. Salah satu persyaratan untuk pendaftaran STAN 2024 adalah memiliki nilai UTBK 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

UTBK merupakan ujian yang diselenggarakan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) Kemendikbud Ristek.

Nilai UTBK ini untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Selain untuk PKN STAN, nilai ini juga dapat untuk mendaftar di Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) serta jalur mandiri perguruan tinggi negeri dan swasta.

Persyaratan Pendaftaran

Syarat Umum

Beberapa syarat umum calon peserta pendaftaran STAN 2024 antara lain:

  • Maksimal 21 tahun per 1 September dan minimal 14 tahun per 1 September .
  • Calon lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
  • Calon peserta harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penggunaan narkoba.
  • Persyaratan terkait tattoo dan tindik berlaku baik untuk pria maupun wanita, sesuai dengan ketentuan agama/adat.
  • Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  • Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Syarat Tambahan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan

Bagi calon peserta yang memilih jalur Afirmasi Kewilayahan, terdapat syarat tambahan, antara lain:

  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan dari SMA yang menyatakan status ADEM, serta orang tua yang lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang terpilih.
  • Afirmasi non-ADEM harus menyelesaikan pendidikan di kota/kabupaten afirmasi yang terpilih dan memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten tersebut.

Syarat Tambahan untuk Jalur Pembibitan

Sementara untuk calon peserta jalur Pembibitan, terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

  • Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang terpilih.
  • Orang tua calon peserta harus lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan.

BACA JUGA: 5 Kampus Milik BUMN Indonesia, Prospek Kerja Menjanjikan!

Daftar Nilai Minimal UTBK

Jalur Reguler

Untuk jalur reguler, calon peserta harus memenuhi nilai minimal UTBK sebagai berikut:

  • Tes Potensi Skolastik (TPS): Minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: Minimal 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: Minimal 450
  • Tes Penalaran Matematika: Minimal 500
  • Nilai Rapor dan Ijazah: Calon lulusan tahun berjalan harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Jalur Afirmasi Kewilayahan

Untuk jalur Afirmasi Kewilayahan, calon peserta harus memenuhi nilai minimal UTBK sebagai berikut:

  • Tes Potensi Skolastik (TPS): Minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: Minimal 375
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: Minimal 325
  • Tes Penalaran Matematika: Minimal 325
  • Nilai Rapor dan Ijazah: Calon lulusan tahun berjalan harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Jalur Pembibitan

Untuk jalur Pembibitan, calon peserta harus memenuhi syarat nilai rapor dan ijazah tertentu, tanpa persyaratan nilai UTBK.

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasto wahyu
Hasto Disebut Jadi Sumber Uang oleh Wahyu, Ronny Minta KPK Buka CCTV
LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
cek nomor porsi haji 2025
Wajib Tahu, Cara Cek Nomor Porsi Haji 2025!
UU Hak Cipta
Hakim MK Sentil Musisi Top yang Gugat UU Hak Cipta "Jangan Cuma Jago Nyanyi!"
Honor of Kings
Honor of Kings Destiny: Animasi Kedua HOK Hadirkan Hero Favorit Penggemar
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.