BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) tahun 2024 belum memiliki jadwal resmi atau informasi terkait persyaratan secara spesifik.
Namun, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan beberapa informasi penting yang telah pihak PKN STAN sampaikan. Salah satu persyaratan untuk pendaftaran STAN 2024 adalah memiliki nilai UTBK 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer).
UTBK merupakan ujian yang diselenggarakan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) Kemendikbud Ristek.
Nilai UTBK ini untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Selain untuk PKN STAN, nilai ini juga dapat untuk mendaftar di Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) serta jalur mandiri perguruan tinggi negeri dan swasta.
Persyaratan Pendaftaran
Syarat Umum
Beberapa syarat umum calon peserta pendaftaran STAN 2024 antara lain:
- Maksimal 21 tahun per 1 September dan minimal 14 tahun per 1 September .
- Calon lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
- Calon peserta harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penggunaan narkoba.
- Persyaratan terkait tattoo dan tindik berlaku baik untuk pria maupun wanita, sesuai dengan ketentuan agama/adat.
- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Syarat Tambahan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan
Bagi calon peserta yang memilih jalur Afirmasi Kewilayahan, terdapat syarat tambahan, antara lain:
- Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan dari SMA yang menyatakan status ADEM, serta orang tua yang lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang terpilih.
- Afirmasi non-ADEM harus menyelesaikan pendidikan di kota/kabupaten afirmasi yang terpilih dan memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten tersebut.
Syarat Tambahan untuk Jalur Pembibitan
Sementara untuk calon peserta jalur Pembibitan, terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
- Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang terpilih.
- Orang tua calon peserta harus lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan.
BACA JUGA: 5 Kampus Milik BUMN Indonesia, Prospek Kerja Menjanjikan!
Daftar Nilai Minimal UTBK
Jalur Reguler
Untuk jalur reguler, calon peserta harus memenuhi nilai minimal UTBK sebagai berikut:
- Tes Potensi Skolastik (TPS): Minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: Minimal 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: Minimal 450
- Tes Penalaran Matematika: Minimal 500
- Nilai Rapor dan Ijazah: Calon lulusan tahun berjalan harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).
Jalur Afirmasi Kewilayahan
Untuk jalur Afirmasi Kewilayahan, calon peserta harus memenuhi nilai minimal UTBK sebagai berikut:
- Tes Potensi Skolastik (TPS): Minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: Minimal 375
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: Minimal 325
- Tes Penalaran Matematika: Minimal 325
- Nilai Rapor dan Ijazah: Calon lulusan tahun berjalan harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).
Jalur Pembibitan
Untuk jalur Pembibitan, calon peserta harus memenuhi syarat nilai rapor dan ijazah tertentu, tanpa persyaratan nilai UTBK.
(Kaje)