Syarat dan Jadwal Pengajuan Bantuan Dana Masjid Kemenag

bantuan keuangan masjid 2024 kemenag
Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 (Kemenag RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Cek syarat pengajuan bantuan dana untuk masjid dan musala dariKementerian Agama (Kemenag) RI.

Kemenag RI telah membuka pendaftaran bantuan masjid dan musala. Bantuan Operasional Masjid Ramah, demikian Kemenag menamakan program ini.

Mengenai besaran bantuan dana yang disalurkan bergantung pada jenisnya, apakah masjid ada musala. Untuk masjid, nilai bantuannya sebesar Rp15 juta, dan untuk musala senilai Rp10 juta.

Kemenag telah membuat sistem pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah ini secara simpel, melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, program bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas masjid dan musala.

Kemenag ingin semua sarana ibadah lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ungkap Dirjen di Jakarta, seperti dilansir laman Kemenag RI, Selasa (23/1/2024).

BACA JUGA: Kemenag RI Siapkan Dana untuk Bantuan Masjid dan Musala

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset atau sarana danprasarana.

Pihaknya berharap dana bantuan operasional tersebut dapat mengoptimalkan ekosistem masjid termasuk musala guna meningkatkan derajat ramah masjidnya.

Syarat dan Jadwal Pengajuan Bantuan Masjid Kemenag

Penerimaan permohonan bantuan dana masjid dan musala berlangsung dari 23 hingga 31 Januari 2024. Pihaknya akan mengumumkan penerima bantuan pada 5 Februari 2024.

Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Syarat Pengajuan Bantuan Dana Masjid dan Musala:

1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.

2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.

3. Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

Proposal terdiri atas:

– Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)

– Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.

– Rencana Anggaran Biaya (RAB).

– Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.

– Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala, dilengkapi dengan surat keterangan status rekening aktif dari bank.

– Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apa itu MFA ASN
Apa Itu MFA ASN? Begini Cara Aktivasinya!
ijazah palsu jokowi roy suryo
Berujung Dikasuskan soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Konyol!
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.