Supervisi Kasus Pemerasan SYL Diserahkan ke KPK, Babak Selanjutnya Gimana?

Penulis: Saepul

pemerasan SYL
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah menanggapi surat supervisi yang dikirimkan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, surat tersebut telah diserahkan kepada pimpinan KPK .

“Dewas sudah meneruskan ke pimpinan KPK,” ujar Albertina melansir PMJ News, Minggu (29/10/2023).

BACA JUGA: Fakta Rumah Kartanegara Firli Bahuri yang Digeledah Soal Kasus SYL

Lebih lanjut, kata dia, surat itu telah diserahkan pada pimpinan KPK untuk mendapatkan tindaklanjut sesuai dengan kewenangannya.

“Yang punya kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK, bukan Dewas. Makanya diteruskan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuainya kewenangannya,” jelasnya.

Diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima jawaban dari pimpinan maupun Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan kepada SYL.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat supervisi kepada pimpinan lembaga antirusuah itu untuk penugasan proses perkara.

“Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini sedang kita lakukan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/10/2023).

Ade menyebut, surat tersebut disampaikan kepada pihak KPK untuk penugasan Deputi Koorsub itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam penanganan kasus tersebut.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.