Sudah Bebas, Masriah Dilaporkan Lagi Secara Perdata ke PN Sidoarjo

masriah
(Pxfuel)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kasus teror tinja di Sidoarjo dengan pelaku bernama Masriah, ternyata belum selesai meski pelaku sudah menjalani hukuman kurungannya selama satu bulan.

Marsiah, perempuan pelempar kotoran manusia ke tentangga sudah bebas setelah menjalani hukuman 1 bulan dipenjara Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Tetapi dia harus siap menghadapi kasus lain. Wiwik Winarti yang merupakan korban dan pihak keluarga, melaporkannya secara perdata ke PN Sidoarjo.

Masriah merupakan terpidana dari kasus penyiraman tinja dan air kencing ke rumah Wiwik sejak tahun 2017 sampai 2023. Dia sudah hakim vonis karena melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Nomor 10 tahun 2013. Perempuan ini dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara. Saat ini dia telah bebas setelah sebulan mendekam di penjara.

Kembali Berurusan dengan Hukum

Wiwik yang merupakan tetangga Masriah kembali memaksanya berurusan dengan hukum. Dia melayangkan tuntutan secara perdata dengan jumlah ratusan juta rupiah. Menantu Wiwik yaitu Nur Mas’ud mengatakan hal itu setelah mendengar kabar jika Masrian telah bebas.

Saat ini pihaknya akan menuntut Masriah karena teror tinja dan air kencing secara perdata. Nur Mas’ud mengatakan pihaknya sudah mendatangi kuasa hukum untuk melihat berkas yang sudah ada. Pasalnya berkas tersebut sudah ditandatangani sejak senin (26/6/2023).

Tuntutan tersebut menggantikan kerusakan akibat penyiraman tinja dan air kencing. Hal tersebut ternyata sudah dibenarkan oleh Dimas selaku kuasa hukum keluarga Wiwik. Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan gugatan perdata atas kasus tersebut.

Tidak hanya itu saja, Dimas juga menambahkan jika gugatan tersebut sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo secara online.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City