Suap Dana Insentif Pegawai, Bupati Sidoarjo Ditahan KPK 20 Hari

Gus Mudhlor KPK
Gus Mudhlor KPK. (instagram/gusmuhdlorsubandi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) resmi ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana insentif pegawai.

Kasus suap tersebut terjadi di tubuh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Gus Muhdlor ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

Pemerikasaan yang dilakukan tim penyidik KPK berlangsung sekitar 6,5 Jam. Setelah pemeriksaan tersebut, tim penyidik menahan Gus Muhdlor selama 20 hari.

“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengutip antara, Rabu (8/5/2024).

Gus Muhdlor terlihat mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan “Tahanan KPK”, dengan diawasi oleh petugas KPK, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Terkait hal ini, Gus Muhdlor baru bisa mengikuti pemeriksaan hari ini karena sebelumnya ia absen dua kali karena alasan sakit dan harus dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Sebelumnya, pada tanggal 16 April 2024, KPK mengumumkan bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: Kejari Periksa Pj Bupati Bandung Barat Terkait Kasus Korupsi Pasar Sindangkasih

Dengan penetapan status tersangka ini, tim penyidik KPK kemudian merencanakan untuk memeriksa Ahmad Muhdlor sebagai tersangka pada Jumat, 19 April 2024.

Kemudian, tim penyidik mengatur ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Jumat, 3 Mei 2024. Namun, Gus Muhdlor kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
Berita Lainnya

1

Pos Indonesia Sinergi dengan BRI, Luncurkan Fitur “Kirim Barang” Melalui PosAja! di BRImo

2

4 Edisi Khusus Suzuki Jimny Jangkrik

3

Liquid Glass di iOS 26, Apple Sengaja Menghidupkan Kembali Windows Vista?

4

Leo/Bagas ke Final Korea Open 2024 Usai Tundukkan Fikri/Daniel

5

KemenPAN-RB: Indeks SPBE 2025 Kota Bandung Naik, Masuk Kategori Memuaskan
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik