Studi Ungkap Penyebab Suami Lakukan KDRT

Studi KDRT
Ilustrasi. (pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya vidio KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila, menggemparkan publik.

Seperti yang kita tahu, tindakan KDRT telah dihapus di Indonesia, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun, apasih yang menjadi penyebab terjadinya KDRT? Di bawah ini adalah penyebab KDRT menurut studi.

Penyebab KDRT Berdasarkan Studi

Berpacu pada jurnal penelitian “Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Survivor yang Ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang” (2009) oleh Evi Tri Jayanthi serta data dari Kemen PPPA, terdapat beberapa faktor penyebab KDRT di Indonesia, antara lain:

1. Perselingkuhan

Perselingkuhan merupakan salah satu penyebab utama KDRT. Ketika suami terlibat dalam hubungan dengan perempuan lain, baik sebagai pasangan sah maupun tidak, hal ini dapat meningkatkan risiko kekerasan fisik dan/atau seksual dalam rumah tangga.

Data menunjukkan perempuan yang suaminya memiliki pasangan lain menghadapi risiko 1,34 kali lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual daripada perempuan yang suaminya tidak berselingkuh.

Selain itu, perempuan dengan suami yang berselingkuh dengan wanita lain memiliki kemungkinan 2,48 kali lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual daripada perempuan yang tidak mengalami perselingkuhan.

2. Masalah Ekonomi

Aspek ekonomi juga berperan dalam terjadinya KDRT. Hak nafkah, yang merupakan hak istri atau anak terhadap suami atau ayah, jika tidak menghormatinya, dapat menimbulkan kekerasan ekonomi. Kekerasan ini sering memicu konflik dan ketidakharmonisan dalam keluarga.

Data menunjukkan perempuan dengan suami pengangguran memiliki risiko 1,36 kali lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual daripada perempuan yang suami mereka bekerja.

3. Budaya Patriarki

Budaya patriarki yang memberikan kekuasaan lebih kepada suami sebagai kepala keluarga dapat menciptakan ketergantungan dan membuat perempuan merasa lemah.

Perempuan dari kelompok ekonomi bawah berisiko 1,4 kali lebih tinggi untuk mengalami kekerasan daripada perempuan dari kelompok ekonomi atas.

4. Campur Tangan Keluarga

Campur tangan anggota keluarga dari pihak suami sering memperburuk situasi rumah tangga. Keterlibatan keluarga dalam urusan pasangan dapat menciptakan ketegangan dan konflik, yang dapat memicu kekerasan fisik dan psikologis.

5. Judi

Judi yang sering menimbulkan masalah keuangan dapat menciptakan lingkungan rumah tangga yang tidak stabil. Tekanan finansial akibat utang dari perjudian dapat menyebabkan pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.

6. Alkoholisme

Kebiasaan minum alkohol berlebihan dapat menyebabkan perubahan perilaku yang agresif dan meningkatnya kecenderungan terhadap kekerasan. Perempuan dengan suami yang mengalami alkoholisme memiliki risiko 1,56 kali lebih tinggi untuk mengalami kekerasan, dan risiko ini meningkat hingga 2,25 kali jika suami sering mabuk.

7. Penggunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba dalam rumah tangga dapat menyebabkan konflik yang lebih sering dan kekerasan yang lebih intens.

Perempuan dengan suami pengguna narkotika memiliki risiko 2 kali lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan perempuan yang tidak memiliki suami pengguna narkotika.

8. Perbedaan Prinsip

Perbedaan prinsip dan nilai antara suami dan istri dapat menciptakan kesenjangan dan ketidaksepahaman yang memicu pertengkaran. Ketidakmampuan untuk menyelesaikan perbedaan dalam hal-hal penting dapat berujung pada kekerasan.

BACA JUGA: Atlet Anggar Cut Intan Nabila dan Bayinya Jadi Korban KDRT Sang Suami

Pemahaman mengenai penyebab terjadinya KDRT berdasarkan studi di atas, dapat menjadi bentuk antisipasi terjadinya kekerasa yang tidak di inginkan dalam rumah tangga. Jika, keadan tersebut sudah terjadi, jangan sungkan untuk mencari bantuan dan perlindungan ke orang terdekat atau lembaga terkait.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PDIP Reshuffle di Akhir Jabatan Bukti Jokowi Intervensi Pemerintah
PDIP: Reshuffle di Akhir Jabatan Bukti Jokowi Intervensi Pemerintah Prabowo
Dedi Mulyadi Unggul Setelah RK Maju di Jakarta
Rilis Survei Indo Riset, Dedi Mulyadi Unggul Setelah RK Maju di Jakarta
hyundai santa fe generasi terbaru
Sudah Mengaspal di Jakarta, Intip Spesifikasi Hyundai Santa Fe Generasi Terbaru
Maarten Paes Timnas Indonesia
Disambut Hangat Sandy Walsh, Maarten Paes Siap Bela Timnas Indonesia Vs Arab Saudi 5 September
Pengamen di Bandung Maksa Minta Uang Sambil Bawa Sajam
Pengamen di Bandung Maksa Minta Uang Sambil Bawa Sajam
Berita Lainnya

1

Lengkap, Kelebihan dan Kekurangan Kijang Super

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan

4

Perempuan Dalam Bingkai Kemerdekaan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan
Link Streaming Dewa United vs Persib
Link Streaming Dewa United vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/2025
Penghargaan wajib pajak PT PWB
Pelayaran Nasional Wibowo Bersaudara Raih Penghargaan Wajib Pajak dari DJP Jakarta Selatan II
Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers
Pengamat: Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers