Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI

Penulis: hafidah

Slank
Slank Buka-Bukaan Soal Royalti (Instagram/@slankdotcom)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Grup band legendaris Slank kembali menyuarakan pandangannya mengenai kisruh royalti yang belakangan ramai dibahas publik.

Dalam pernyataan terbaru, para personel Slank yakni Bimbim, Kaka, Ridho, Ivanka, dan Abdee menegaskan bahwa mereka telah mempercayakan pengelolaan royalti karya-karya mereka kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI).

“Kalau kita naruh (royalti) di WAMI,” ujar Bimbim saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa WAMI secara rutin menyampaikan laporan penggunaan karya dan menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu secara transparan.

“Dan mereka setiap tahun lapor,” tambahnya.

Bimbim turut menegaskan bahwa publik boleh saja menyanyikan lagu-lagu Slank tanpa izin langsung kepada band. Namun, ada satu syarat yang wajib dipenuhi pembayaran royalti.

“Hukum positif kita sekarang enggak harus izin. Mereka hanya melapor dan bayar royalti. Biasanya yang bayar itu promotor, EO, atau kafe. Mereka laporin lagu Slank apa yang mereka pakai,” jelasnya.

Bimbim pun menambahkan bahwa pada kenyataannya, penggunaan lagu di ruang publik memang tidak bisa dihindari.

“Iya sih, (boleh dinyanyikan), enggak bisa juga dihalangi di dunia,” katanya sembari tersenyum.

Baca Juga:

Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!

Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia

Hak Cipta

Namun demikian, di tengah maraknya sengketa hak cipta yang menyeret nama-nama besar di industri musik, Slank tak menutup mata.

Mereka menilai bahwa akar persoalan sesungguhnya justru berada di ranah kelembagaan, khususnya pada sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang saat ini masih dianggap belum optimal.

“Yang harus dibenerin itu LMK-nya, kalau menurut gue. Kalau dari sistem ya,” kata Ridho, mengkritisi tata kelola royalti yang masih amburadul.

Sementara itu, Ivanka menyoroti pentingnya revisi regulasi agar tidak lagi terjadi gesekan hukum antara pencipta dan penyanyi.

“Ya itu karena Undang-Undangnya belum lengkap. Jadi begitu (terjadi gugatan hukum). Mestinya dengan adanya revisi, enggak ada lagi yang begitu-begitu,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah situasi panas dunia hiburan yang sedang diramaikan dengan sejumlah kasus hukum, seperti gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, sengketa Keenan Nasution dan Vidi Aldiano, serta laporan Yoni Dores kepada Lesti Kejora.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.