Soal Pengaduan, DKPP: Tak Ada yang Diprioritaskan, Semua Perkara Diberlakukan Sama

Penulis: Budi

(Foto: Web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan, tidak memprioritaskan maupun menganaktirikan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

“Kalau teman-teman bertanya adakah perkara yang diprioritaskan, (jawabannya) tidak ada. Semua perkara kami perlakukan sama,” kata Heddy di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Heddy mengatakan DKPP menangani perkara dugaan pelanggaran KEPP sesuai dengan urutan registrasi masuk.

“Jadi, tidak ada yang diprioritaskan dan tidak ada yang dianaktirikan,” tambahnya.

Apabila ada keterlambatan terhadap proses penanganan aduan, lanjutnya, maka hal itu karena banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP. Selain itu, DKPP juga mengalami keterbatasan personel dalam menangani berbagai tugas-tugas, termasuk pengaduan dugaan pelanggaran kode etik.

“Mungkin kami agak lambat. Kalau saya bisa beralasan, saat ini jumlah pegawai di DKPP 114, idealnya 216 pegawai, kira-kira (situasi saat ini) setengah dari idealnya,” jelasnya.

BACA JUGA: DKPP Terima 124 Pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2022, Terbanyak di Desember

Sepanjang 2022, menurut dia, terdapat 124 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP yang masuk ke DKPP.

“Jadi, selama periode tahun ini DKPP sudah menerima 124 pengaduan dan yang terbesar itu adalah di Desember. Di Desember ada 44 pengaduan,” ujar Heddy Lugito.

Heddy mengatakan esensi mandat konstitusi, tugas, wewenang, dan kewajiban DKPP secara imperatif dituangkan dalam pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam melaksanakan tugas, DKPP berkewajiban menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi; serta menegakkan kaidah atau norma etik yang berlaku bagi penyelenggara pemilu.

Selain itu, DKPP juga harus bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas pribadi, sekaligus menyampaikan putusan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PSI Jokowi
Calon Ketum PSI Ada Nama Jokowi, Kaesang Jadi Petahana
Pelecehan tahanan
2 Perwira di Polres Asahan Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Narkotika
Ritual Yadnya Kasada
Wisata Bromo Akan Ditutup Sementara, Hormati Ritual Yadnya Kasada
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Anggota Fraksi PDIP Sosialisasikan Perda di Cikarang
Kisah Dinari: UMKM Pangan yang Tangguh Lewat Strategi Komunikasi dan Inovasi Produk
Kisah Dinari: UMKM Pangan yang Tangguh Lewat Strategi Komunikasi dan Inovasi Produk
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil
Headline
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.