Soal Pengaduan, DKPP: Tak Ada yang Diprioritaskan, Semua Perkara Diberlakukan Sama

(Foto: Web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan, tidak memprioritaskan maupun menganaktirikan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

“Kalau teman-teman bertanya adakah perkara yang diprioritaskan, (jawabannya) tidak ada. Semua perkara kami perlakukan sama,” kata Heddy di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Heddy mengatakan DKPP menangani perkara dugaan pelanggaran KEPP sesuai dengan urutan registrasi masuk.

“Jadi, tidak ada yang diprioritaskan dan tidak ada yang dianaktirikan,” tambahnya.

Apabila ada keterlambatan terhadap proses penanganan aduan, lanjutnya, maka hal itu karena banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP. Selain itu, DKPP juga mengalami keterbatasan personel dalam menangani berbagai tugas-tugas, termasuk pengaduan dugaan pelanggaran kode etik.

“Mungkin kami agak lambat. Kalau saya bisa beralasan, saat ini jumlah pegawai di DKPP 114, idealnya 216 pegawai, kira-kira (situasi saat ini) setengah dari idealnya,” jelasnya.

BACA JUGA: DKPP Terima 124 Pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2022, Terbanyak di Desember

Sepanjang 2022, menurut dia, terdapat 124 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP yang masuk ke DKPP.

“Jadi, selama periode tahun ini DKPP sudah menerima 124 pengaduan dan yang terbesar itu adalah di Desember. Di Desember ada 44 pengaduan,” ujar Heddy Lugito.

Heddy mengatakan esensi mandat konstitusi, tugas, wewenang, dan kewajiban DKPP secara imperatif dituangkan dalam pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam melaksanakan tugas, DKPP berkewajiban menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi; serta menegakkan kaidah atau norma etik yang berlaku bagi penyelenggara pemilu.

Selain itu, DKPP juga harus bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas pribadi, sekaligus menyampaikan putusan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Keripik Tike Indramayu - Instagram Ono Surono jpg
Dedi Mulyadi Perkenalkan Keripik Tike, Cemilan Unik Khas Indramayu
Tradisi Ngadu Karbit
"Ngadu Karbit": Tradisi Adu Meriam Raksasa yang Meriahkan Pasca Lebaran di Bogor
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS: Berat untuk Mobil Buatan China, Menguntungkan Inggris!
Lebaran Ketupat - Pemkab Trenggalek
Lebaran Ketupat, Tradisi Warisan Sunan Kalijaga yang Masih Terjaga
arus balik jakarta
Data Kendaraan Arus Balik ke Jakarta, Lebih Tinggi dari Mudik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
petasan dealer
Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.