JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menentukan sikap terbaru soal upaya konsolidasi industri perbankan syariah.
Sebelumnya, muncul berbagai kabar mengenai merger dan akuisisi belakangan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa otoritas mendukung wacana Muhammadiyah mengakuisisi PT Bank KB Bank Syariah (KBBS).
Ia menilai, lebih baik bila organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu mencaplok bank syariah dibandingkan mendirikan yang baru.
“Kalau kita welcome aja [rencana Muhammadiyah akuisisi KBBS], tentu saja. Tentu tidak mengharapkan mendirikan [bank] yang baru ya,” ujar Dian di Hotel Raffles Jakarta, Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: 14 Bank BPR Bangkrut di Juli 2024 Gegara Mismanagement
Dian menyatakan, bahwa mendirikan perusahaan perbankan baru akan memakan biaya yang mahal. Maka lebih baik mengakuisisi yang sudah ada.
“Mendirikan [bank] yang baru itu di samping mahal biayanya, tentu kalau mau mengakuisisi bank yang ada nggak ada masalah juga saya kira. Itu mungkin lebih baik,” kata Dian.
Seperti diketahui, OJK sedang mendorong konsolidasi di industri perbankan syariah, dalam rangka memperkuat industri tersebut.
Berkaitan hal itu, Dian juga berbicara mengenai nasib investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI). Sebagaimana diketahui, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah membatalkan rencana akusisi Bank Muamalat.
Dian mengatakan BMI yang merupakan bank syariah tertua di Indonesia itu masih terbuka untuk diakuisisi. Bahkan, Dian menyebut BTN belum sepenuhnya memutuskan bahwa rencana akuisisi tersebut batal.
“[Bank] Muamalat tentu saya masih terbuka ya. Bank Muamalat juga masih belum, di BTN juga belum 100% memutuskan [batal akuisisi]. Jadi saya kira terbuka aja [kedatangan investor baru],” ucap Dian.
Masih terkait dengan pelepasan atau spin off UUS, Dian enggan menjawab ketika ditanya terkait kabar terbaru penggabungan atau merger sebanyak 3 hingga 4 bank syariah yang dinisiasi oleh bank swasta.
“Harus [saya] tanya [dulu], nanti saya update belakangan ya,” katanya.
Ketika ditanya apakah inisiator itu adalah CIMB Niaga Syariah yang merupakan UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), Dian hanya tertawa.
Mengingatkan saja, pada bulan Februari lalu, Dian mengatakan nilai aset dari merger beberapa bank syariah swasta ini belum dapat diketahui, tetapi minimal akan mencapai Rp200 triliun.
“Ini di-lead oleh bank swasta bukan bank BUMN. Justru ini adalah bagian dari implementasi POJK terkait masalah spin off perbankan syariah. Nah, ini yang sedang kita terus matangkan, ada beberapa calon-calon yang dan tentu kita mengharapkan akan menjadi merger yang cukup besar jugalah kira-kira,” kata Dian selepas Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di St. Regist, Selasa (20/2/2024).
“Saya tidak mention dulu. Iya swasta, itu bisa 3 atau 4 bank. Saya kira ini baguslah positif. Sambutan bank terhadap POJK kita cukup bagus,” kata Dian.
CIMB Niaga Syariah pun sedang bersiap untuk spin off. Seperti diketahui, spin off UUS perbankan diatur dalam POJK No. 12 Tahun 2023, yang mengatur bahwa UUS wajib spin off jika telah memiliki aset 50% dari aset induk dan/atau total aset mencapai Rp50 triliun. Per Maret 2024, aset CIMB Niaga Syariah tercatat sebesar Rp62,74 triliun.
(Dist)