Soal Jet Pribadi Bobby Nasution, KPK: Tidak Melaporkan Diri

jet pribadi bobby nasution
(x)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution belum pernah menyampaikan klarifikasi soal penggunaan pesawat jet pribadi.

Dengan begitu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan apapun untuk mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Bobby Nasution di ranah pencegahan.

“Mas Bobby itu tidak dalam proses melaporkan diri ke Direktorat Gratifikasi karena itu tidak diapa-apain,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Namun, Ghufron menegaskan KPK tetap mengusut laporan masyarakat yang masuk ke Direktorat Penerimaan Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Kalau sudah penyelidikan terang sebagai tindak pidana korupsi dan merupakan Pasal 11 penyelenggara negara dan kerugiannya Rp1 miliar itu baru kemudian dilanjutkan ke penyidikan dan penentuan siapa tersangka serta apa saja buktinya,” kata Ghufron.

Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu turun dari sebuah jet pribadi. Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.

“Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua,” kata Bobby.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku pihaknya sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.

BACA JUGA: KPK Segera Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Tessa, Jumat (6/9/2024).

Setelah menerima laporan, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahan ikan patin
Lezatnya 3 Resep Olahan Ikan Patin Ini!
Sorgum pengganti nasi
Sorgum Bisa Jadi Pengganti Nasi? Cek, Manfaatnya
Rangsan Viwatchaichok Waspadai Kejutan Persib
Persiapan Port FC Berjalan Maksimal, Rangsan Viwatchaichok Waspadai Kejutan Persib
cara menangkap musang
Tangkap Musang dengan Berbagai Jenis Perangkap!
Desta Terlucu di Indonesia
Pandji Pragiwaksono Kembali Puji Desta Sebagai "Terlucu di Indonesia", Desta Pernah Tersinggung?
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Tim RIDO Sayembarakan Kecurangan Pilkada DKI
Ada Hadiah Rp10 Juta, Tim RIDO Sayembarakan Kecurangan Pilkada DKI
Dedi Mulyadi Bertani
Dinyatakan Menang Pilgub Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Bertani
Artis Senior Rahayu Effendi Meninggal Dunia
Kabar Duka, Artis Senior Rahayu Effendi Meninggal Dunia
Tim Pemenangan RK Sebut Ada Kecurangan
Tim Pemenangan RK Sebut Ada Kecurangan oleh Lawan di Pilgub Jakarta