Soal Janda Anak Lima Ditahan Jaksa, IPW Minta Kapolda Sumut Turun Tangan

Penulis: Budi

janda anak lima
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Ketua Indonesia Police Watch (IPW)  Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua, janda lima orang anak di Kabupaten Nias, yang video anak-anaknya menangis karena ibunya ditahan jaksa viral di media sosial.

“Polda Sumatera Utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangka,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Erlina Zebua ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya. Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena adanya penyerobotan tanah oleh tetangganya.

“Dengan perlambatan perkara laporan yang dilaporkan Ibu Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan bagi janda lima anak tersebut,” kata Sugeng.

Menurut dia, praktik hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara Erlina Zebua.

Hal ini selain memunculkan fenomena ketidakadilan kasat mata, juga memakan korban lima anak yang tidak bersalah karena akan kehilangan sumber hidup, telantar dan berpotensi menjadi korban ganda tanpa perlindungan orang tua.

“Praktik-praktik penggunaan kewenangan yang tidak memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan dan juga jauh dari humanis akan membuat masyarakat tidak percaya pada perintah aparat hukum,” ujarnya.

Selain itu, IPW juga mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membebaskan Erlina Zebua alias Ina Ayu yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dasar keadilan yang humas.

“Karena Erlina Zebua adalah seorang janda yang memiliki lima anak dan mereka tidak akan terawat tanpa kehadiran ibunya,” kata Sugeng.

IPW mendapat pengaduan dari masyarakat atas perlakuan yang tidak adil yang dialami oleh Erlina Zebua. Ditahan oleh Kejari Nias Selatan setelah perkaranya dilimpahkan oleh Polres Nias Selatan.

BACA JUGA: Polisi Terima Laporan Dugaan Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Menurut Sugeng, kasus yang dialami Erlina Zebua sebagai perlakuan tidak adil karena nyatanya janda ditinggal mati suaminya itu adalah korban perampasan tanah yang dilakukan oleh Fonorotodo Laia sesuai laporan polisi nomor: LP/B/293/VIII/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 29 Agustus 2022.

“Justru pelapor Erlina Zebua ditahan atas laporan balik terlapor,” ungkap Sugeng.

Kasus penyerobotan tanah milik Erliza Zebua yang dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Nias Selatan tidak mengalami kemajuan, justru pelapor kemudian ditahan oleh Kejari Nias Selatan sehingga kelima anaknya menjadi terlantar.

“IPW mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membebaskan Ibu Erlina Zebua dari tahanan kejaksaan dan perkara atas dirinya harusnya dilakukan upaya restorative justice,” kata Sugeng.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Diperkirakan Tertimbun Bongkahan Batu Besar, Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dilanjut
Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat : Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik
Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik
Hari Pancasila, PDIP Ungkap Ciri-ciri Bukan Pancasilais
longsor gunung kuda cirebon
Longsor Gunung Kuda Cirebon Jadi Sorotan Media Asing, Pernyataan KDM Dikutip
Hari lahir pancasila
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.