Soal Isu Melahirkan Kena Pajak, Ditjen Pajak Angkat Bicara

Penulis: agus

Melahirkan Kena Pajak
Ilustrasi-Seorang Perempuan Tengah Hamil (pixabay fezalic)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Penyuluhan,Pelayanan, dan Hubunga Masyarakat DJP,Dwi Astuti mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwak tidak akan kena pajak. Ketentuan itu sudah tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintahan Nomor 49 Tahun 2022 tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam jasa Kena Pajak Tertenyu yang bersifat strategis,” kata Dwi Astuti, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Dwi menjelaskan, dalam Pasal 10 PP 49 Tahun 2022 tersebut dijelaskan sejumlah jasa yang dibebaskan dari pungutan PPN. Salah satu di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis.

Dia menyampaikan bahwa Pasal 10 PP 49 Tahun 2022 itu dijelaskan sejumlah jasa yanhg dibebaskan dari pungutan PPN.

BACA JUGA: Penuhi Nutrisi Ibu Hamil dengan Buah Ini, Si Imut Kaya Khasiat

“Sehingga atas penyerahannya di dalam Daerah Pabean atau pemanfaatannya dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean dibebaskan dari pengenaan PPN,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Pasal 11 dalam PP 49 Tahun 2022 itu menjelaskan pembebasan PPN diberikan kepada pelayanan medis untuk perorangan atau masyarakat.

Sebelumnya di media sosial X ramai sebuah unggahan yang menyebutkan jika biaya proses melahirkan dikenai pajak. Unggahan itu tempat viral dan menjadi sorotan publik.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
12.707 Pendaftar! Beasiswa Aperti BUMN Buka Jalan bagi Mahasiswa Berprestasi Seluruh Indonesia
12.707 Pendaftar! Beasiswa Aperti BUMN Buka Jalan bagi Mahasiswa Berprestasi Seluruh Indonesia
Satoru Mochizuki
Jelang Laga Kualifikasi, Satoru Mochizuki Akui Sudah Pelajari Kelemahan Pakistan
fadli zon penulisan ulang sejarah
Didesak PDIP Hentikan Penulisan Sejarah Ulang, Respon Fadli Zon Catut Bung Karno
Nusron Sebut Ada Pulau-pulau Kecil di Kuasai Warga Asing di NTB dan Bali, Kok Bisa?
Nusron Sebut Ada Pulau-pulau Kecil Dikuasai Warga Asing di NTB dan Bali, Kok Bisa?
Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 
Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Headline
kawasan produksi tahu cibuntu kebakaran
Kawasan Produksi Tahu Cibuntu Dilalap Si Jago Merah
865e5d211d07d589caa13d9452fed191
3 Pulau Kepri Dijual Online di Luar Negeri, Gubernur Murka!
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.