Jakarta,TM.ID: Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (15/3), menanggapi tentang larangan impor pakaian bekas yang masih menjamur di Indonesia. Menurut Presiden, impor pakaian bekas sudah jelas dilarang di Indonesia, yang tertuang dalamPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.