JAKARTA,TM.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan arahan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi. Menurut arahan tersebut, kegiatan buka puasa bersama tidak dilarang, namun para menteri diharapkan untuk mengikuti arahan presiden karena kondisi situasi yang sedang terjadi.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa arahan tersebut bukanlah larangan, tetapi sebuah arahan yang harus diikuti oleh para anak buah presiden.
Menag juga menampik anggapan bahwa arahan itu akan membuat Presiden Jokowi dicap anti-Islam. Ia menegaskan bahwa Presiden sangat perhatian terhadap umat Islam dan arahan tersebut adalah bentuk perhatian Presiden terhadap kondisi yang sedang terjadi.
“Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kami sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden,” kata Yaqut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan pendapat serupa dan menyarankan agar kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) menggiatkan kegiatan berbagi makanan berbuka kepada yang membutuhkan ketimbang menggelar buka puasa bersama.
Menurut Yahya, bagi-bagi makanan berbuka kepada kaum fakir miskin adalah hal yang penting dan lebih baik dilakukan ketimbang mengadakan buka puasa bersama yang terkesan seperti pesta besar makan-makan.
“Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, itu saya kira penting. Bagi-bagi (santapan) buka untuk fakir miskin, untuk orang terjebak macet dan sebagainya. Gak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan,” kata Yahya yang juga menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
BACA JUGA: Jokowi Larang Bukber, DPR: Bukan Larang Kegiatan Keagamaan
Yahya juga menyebutkan bahwa warga Nahdliyin cenderung kurang bersemangat untuk mengikuti kegiatan buka puasa bersama karena padatnya aktivitas di bulan Ramadan.
Menurutnya, kalangan NU lebih suka melakukan kegiatan lain setelah shalat maghrib dan tarawih. Yahya bahkan berkelakar bahwa dirinya paling takut diundang ke acara buka puasa bersama setiap kali bulan Ramadan tiba.
Sebelumnya, beredar surat rahasia tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat tersebut berisi arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444H ditiadakan.
Seskab Pramono Anung kemudian mengklarifikasi bahwa surat tersebut hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.
(Budis)