JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik partai atas dugaan pelanggaran berat konstitusi. Ia dilaporkan Kelompok Pemerkasa Penggerak Kebangkitan (KPPK) Partai Golkar, Jumat (18/8/2023).
Koordinator KPPK Partai Golkar, Lawrence Siburian mengatakan, Airlangga dilaporkan dalam dugaan pelanggaran berat atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Airlangga pun diminta untuk dijatuhi sanksi etik.
“Bapak Airlangga Hartato, Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar.”
“Karena itu kami mohon kepada Dewan Etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence.
BACA JUGA: Atasi Polusi, Ridwan Kamil: WFH Bakal Diberlakukan di Jabodetabek
Dia menegaskan, Rapimnas Partai Golkar pada 22 Maret 2021 memutuskan Airlangga menjadi bakal capres 2024.
“Jadi Pak Airlangga itu hanya satu yaitu diputuskan menjadi calon presiden, tetapi kenyataannya per-hari ini dia tidak melaksanakan keputusannya Rapimnas. Tetapi malah mendukung capres, calon presiden Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya.
Lawrence menyebut, pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan terkait arah dukungan Golkar ke Prabowo Subianto.
“Persoalan dia mendukung dan melakukan koalisi tidak kami permasalahkan sama sekali. Yang kami persoalkan Bapak Airlangga yang mengambil sikap seperti itu,” katanya.
Oleh karena itu, Lawrence menganggap tindakan Airlangga tersebut adalah langkah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.
Pasalnya, kata dia, Airlangga tidak pernah pertanggungjawabkan hasil Rapimnas yang mencalonkan dia untuk menjadi capres.
Seharusnya, dia mesti pertanggungjawabkan terlebih dahulu di Rapimnas.
“Jadi karena keputusan Rapimnas, dia harus pertanggungjawabkan di Rapimnas, supaya kita rubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa.
Tetapi dia tidak lakukan, sehingga langkah yang dia tempuh ini adalah langkah pribadi tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar,” jelasnya.
Lawrence meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporan tersebut secepat-cepatnya dalam kurun waktu 7 hari.
“Kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga.
Karena rekomendasinya memberhentikan, maka jalan selanjutnya, apabila dia telah diberhentikan terlebih dahulu, melakukan Musayawarah Nasional Luar Biasa,” tandasnya.
Komentar Ketua Dewan Etik Golkar
Sementara itu, Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta memastikan bakal independen mengusut laporan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Airlangga Hartarto.
“Posisi Dewan Etik ini sesuai dengan kewenangannya, yang ada di AD-ART, kita bersifat independen dalam artian siapapun kader Partai Golkar yang melanggar etik, tertera dalam PO Etik, tertera dalam tupoksinya etik di AD-ART, tentu Dewan Etik harus mengambil tindakan,” kata Hatta di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (18/8/2023).
Dalam laporan ini, ada kartu kader partai dari tri karya, unsur SOKSI, MKGR, Kosgoro membawa laporan dengan sejumlah bahan tentang dugaan pelanggaran dari Airlangga Hartarto.
“Tentu Dewan Etik seperti kantor polisi, menerima semua laporan, kita akan lihat dan kaji, sejauh mana kebenarannya,” jelas dia.
Hatta mengharapkan semua kader melihat posisi Partai Golkar yang saat ini sedang dalam menghadapi pesta besar demokrasi yang memerlukan suasana kompak.
“Dalam konteks itu kita minta, agar andai kata ada ketidakpuasan terhadap kepemimpinan ketua umum itu tidak dibawa ke ruang publik. Partai sudah mempunyai lembaga-lembaga yang mempunyai tugas tertentu.
Kita Dewan Etik tidak ada keberpihakan kemana-mana dan kita menjaga juga nahkoda partai untuk tidak nantinya sebelum sampai ke tujuan, perahu ini karam di tengah jalan, maka kita harus jaga itu,” jelasnya.
(Dist)