Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

Penulis: Saepul

sistem tilang poin
(Dok.Korlantas Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sistem tilang terbaru yang dikenalkan oleh Korlantas Polri, akan menggunakan aturan sistem tilang poin. Korlantas Polri menghadirkan Traffic Attitude Record (TAR) sebagai inovasi terbaru dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Face Recognition, TAR bertujuan untuk memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas dengan lebih efisien.

Dalam acara bertajuk “Polantas Presisi Hadir Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Rangka Terwujudnya Indonesia Emas”,  Brigjen Pol Raden Slamet Santoso memperkenalkan TAR sebagai bagian dari upaya modernisasi Korlantas Polri.

Sistem tersebut harapannya dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dengan menerapkan sanksi yang lebih tegas. TAR menggunakan teknologi ETLE Face Recognition untuk mengenali wajah pelanggar lalu lintas secara akurat.

Teknologi ini memungkinkan identifikasi pelanggar berdasarkan data biometrik, memastikan bahwa rekam jejak pelanggaran dapat dilacak dengan lebih teliti dan akurat.

Penghitungan Poin Pelanggaran

Mirip dengan sistem tilang poin sebelumnya yang diperkenalkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, TAR juga menerapkan penghitungan poin sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas. Setiap pelanggaran akan dinilai berdasarkan tingkat keparahannya, dengan poin yang dikurangkan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Adapun jenis kategori pelanggaran, sebagaimana berikut:

  • Pelanggaran Ringan: Pengurangan 1 poin.
  • Pelanggaran Sedang: Pengurangan 3 poin.
  • Pelanggaran Berat: Pengurangan 5 poin.

Sanksi SIM Dicabut

Salah satu konsekuensi dari akumulasi poin pelanggaran yang tinggi adalah pencabutan SIM secara sementara atau bahkan seumur hidup bagi pelanggar. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas yang kerap melawan aturan lalu lintas.

Dengan adopsi TAR, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sistem ini memungkinkan polisi untuk lebih cepat dan tepat dalam menanggapi serta menindak pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Implementasi TAR juga sejalan dengan upaya perlindungan terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan. Dengan menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan mempromosikan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.