Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

sistem tilang poin
(Dok.Korlantas Polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sistem tilang terbaru yang dikenalkan oleh Korlantas Polri, akan menggunakan aturan sistem tilang poin. Korlantas Polri menghadirkan Traffic Attitude Record (TAR) sebagai inovasi terbaru dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Face Recognition, TAR bertujuan untuk memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas dengan lebih efisien.

Dalam acara bertajuk “Polantas Presisi Hadir Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Rangka Terwujudnya Indonesia Emas”,  Brigjen Pol Raden Slamet Santoso memperkenalkan TAR sebagai bagian dari upaya modernisasi Korlantas Polri.

Sistem tersebut harapannya dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dengan menerapkan sanksi yang lebih tegas. TAR menggunakan teknologi ETLE Face Recognition untuk mengenali wajah pelanggar lalu lintas secara akurat.

Teknologi ini memungkinkan identifikasi pelanggar berdasarkan data biometrik, memastikan bahwa rekam jejak pelanggaran dapat dilacak dengan lebih teliti dan akurat.

Penghitungan Poin Pelanggaran

Mirip dengan sistem tilang poin sebelumnya yang diperkenalkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, TAR juga menerapkan penghitungan poin sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas. Setiap pelanggaran akan dinilai berdasarkan tingkat keparahannya, dengan poin yang dikurangkan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Adapun jenis kategori pelanggaran, sebagaimana berikut:

  • Pelanggaran Ringan: Pengurangan 1 poin.
  • Pelanggaran Sedang: Pengurangan 3 poin.
  • Pelanggaran Berat: Pengurangan 5 poin.

Sanksi SIM Dicabut

Salah satu konsekuensi dari akumulasi poin pelanggaran yang tinggi adalah pencabutan SIM secara sementara atau bahkan seumur hidup bagi pelanggar. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas yang kerap melawan aturan lalu lintas.

Dengan adopsi TAR, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sistem ini memungkinkan polisi untuk lebih cepat dan tepat dalam menanggapi serta menindak pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Implementasi TAR juga sejalan dengan upaya perlindungan terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan. Dengan menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan mempromosikan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Babak Pertama Spanyol vs Jerman Euro 2024
Hasil Spanyol vs Jerman Euro 2024, Babak Pertama Tanpa Gol
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Dapat Tekanan di Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Komitmen Buat Keputusan Adil
John Legend Gelar Konser di Indonesia
John Legend Konser di Indonesia 6 Oktober 2024, Ini Harga Tiketnya
MotoGP Jerman Marquez Lolos dari Cidera Serius
MotoGP Jerman, Marquez Lolos dari Cidera Serius Usai Kecelakaan Hebat
baterai Geely
Geely Pamerkan Baterai Mobil Listrik Ciamik Kuat 50 Tahun, Lolos Uji Gempur!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami