JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa server Sirekap berada di Indonesia.
Hal itu diungkap saksi dari KPU sekaligus pengembang Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana menjawab pertanyaan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail yang mempertanyakan lokasi server Sirekap.
Namun, Dosen ITB ini mengakui bahwa tim pengembang Sirekap melakukan kesalahan ketika aplikasi itu baru diluncurkan ketika hari pencoblosan Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari 2024.
Akibatnya, Internet Protocol (IP) Indonesia yang asli menjadi terlihat, namun masalah itu bisa diselesaikan setelah mereka mendapatkan pinjaman IP.
“Server yang disimpan di luar negeri tidak benar. Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat,” ujar Yudistira dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, (4/3/2023).
BACA JUGA: Wapres Tak Masalah Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah
“Tapi servernya kan nggak mungkin kita server kita instal IP, jadi kalau IP lamanya bapak lihat itu IP Indonesia. Tapi IP barunya itu IP shadow, istilahnya IP anycast yang kita sewa supaya orang nggak tahu IP baru dari Sirekap,” sambungnya.
Yudistira mengklaim, tidak mungkin mengganti server dalam waktu singkat dan memindahkannya ke negara lain.
“Tempatnya masih sama, karena nggak mungkin tanggal 14 (Februari) sudah nginstal di suatu lokasi terus dalam waktu 3 jam kita sudah menginstal di tempat lokasi berbeda di Singapura, di Prancis, gitu nggak,” sambung dia.
Yudistira menambahkan, server Sirekap berada di Jakarta. Tetapi, dia tidak bisa mengungkap lokasi persis keberadaan server Sirekap tersebut.
“Jadi lokasinya ada di area Jakarta gitu, untuk lokasinya saya tidak bisa (sebutkan). Dan mungkin kalau kita bicara siapa penyedianya mungkin bapak dan ibu sekalian sudah tahu, itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin,” tuturnya.
(Dist)