Simaksi Gunung Gede Pangrango, Ini Syarat hingga Kuota Terkini

Penulis: Saepul

simaksi gunung gede pangrango
(Dok.TNGP)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Untuk mendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), setiap calon pendaki harus mematuhi beberapa ketentuan sesuai Balai Besar TNGGP. Salah satunya surat izin memasuki kawasan konservasi ( Simaksi).

Simaksi dimaksudkan, agar pendaki saat memasuki pendakian tidak berstatus ilegal. Dengan memiliki perizinan ini, pendaki dapat mengakses gunung dapat lebih tenang untuk melaksanakan pendakian.

Syarat Daftar Simaksi Gunung Gede Pangrango

BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Gunung Bromo

Adapun syarat untuk mendapatkan Simaksi Gunung Gede, sebagaimana berikut:

  • Pendaftaran hanya dilakukan di website resmi: https://booking.gedepangrango.org untuk mendapatkan izin pendakian resmi.
  • Harus mengunggah KTP atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP.
    Usia Pendaki:
  • Pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun harus melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali yang ditandatangani di atas materai dan salinan identitas orang tua/wali.
    Kelompok Pendaki:
  • Setiap kelompok pendaki minimal terdiri dari 3 orang.

Biaya Pendakian

WNI:

  • Hari kerja: Rp 29.000,- per orang
  • Hari libur: Rp 34.000,- per orang

Pelajar WNI (minimal 10 orang dengan identitas pelajar/mahasiswa):

  • Hari kerja: Rp 17.500,- per orang
  • Hari libur: Rp 20.500,- per orang

WNA:

  • Hari kerja: Rp 320.000,- per orang
  • Hari libur: Rp 470.000,- per orang
    Biaya tiket sudah termasuk asuransi.

Pembayaran biaya tiket dilakukan sesuai ketentuan TNGGP dan tidak dapat dikembalikan.
Penutupan Pendakian:

TNGGP dapat menutup pendakian jika diperlukan sesuai dengan kebijakan Kepala Balai Besar TNGGP.
Pintu Masuk/Keluar Resmi:

  1. Pintu Cibodas
  2. Pintu Gunung Putri
  3. Pintu Selabintana

Jam Pelaporan Masuk:

  • Hari kerja: 07:30 – 14:00 WIB
  • Hari libur: 07:00 – 16:00 WIB

Jam Pelaporan Keluar:

  • Hari kerja: 10:00 – 16:00 WIB
  • Hari libur: 10:00 – 18:00 WIB

Kuota Pendaki Terkini

Untuk diketahui, berdasarkan kuota yang ada di laman Taman Nasional Gunung Gede, kuota sisa menunjukkan 353 pendaki, per Selasa (25/06/2024).

Wanita yang sedang menstruasi atau hamil disarankan untuk tidak melakukan pendakian.
Ketentuan ini dibuat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pendakian serta menjaga kelestarian lingkungan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan dan panduan yang diberikan oleh pihak TNGGP.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
meme prabowo jokowi-1
KM ITB Minta Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo Jokowi
siswa nakal barak militer-2
Menteri HAM Soal Siswa Nakal Dibawa ke Barak Militer: Itu Pendidikan Bagus
Menkes Sebut Vaksin TBC Ditargetkan Masuk Program Nasional
Menkes Sebut Vaksin TBC Ditargetkan Masuk Program Nasional
5ba49ad615e9f9205e7ee68c
Kasatkina Ganti Kewarganegaraan, Marta Kostyuk Akhirnya Jabat Tangan Usai Laga di Italian Open
kecelakaan jalan anggrek bandung
Pengemudi yang Tabrak Pelajar SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.