Simak Jam Kerja Tugas ASN dan BUMD Kota Bandung Selama Bulan Puasa

Penulis: Masnur

ASN
Ilustrasi Pegawi Negeri Sipil (PNS). (Foto: Dok. Kemendagri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan surat edaran efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara (ASN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) selama Bulan Ramadan 1445 H berlangsung.

Berdasarkan surat edaran yang didapatkan dari Kepala Bagian Organisasi, Rachmat Setiadi, jam kerja ini dipandang perlu untuk penyesuaian bagi ASN dan pegawai BUMD pada Ramadan 1445 Hijriyah.

BACA JUGA: 5 Negara Durasi Puasa Ramadan Terpendek dan Terlama di Dunia

“Jam kerja pegawai ASN dan pegawai BUMD di pemkot Bandung selama Ramadan 1445 H memberlakukan lima hari kerja dari Senin sampai Kamis pukul 07.30 – 14.30 WIB,” kata Rachmat Setiadi, Senin (11/3/2024).

Adapun waktu istirahat yang ada di dalam surat edaran tersebut pukul 12.00-12.30 WIB dan pada hari Jumat pukul 07.30-15.00 WIB.

“Waktu istirahatnya, pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, pada hari Jumat pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB,” ucapnya.

Bukan itu saja kata Rachmat, bagi pegawai BUMD diberlakukan enam hari kerja dari Senin sampai Kamis pukul 07.30-13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB, Jumat pukul 07.30 – 14.00 WIB istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

BACA JUGA: Cek, Ini Syarat Sah Puasa Ramadhan yang Wajib Diketahui

“Untuk apel atau upacara pada Senin sampai Kamis dilaksanakan sesuai ketentuan pasal 2 ayat 7 perwal nomor 2 tahun 2019. Jumlah jam kerja efektif bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja dan BUMD yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadhan 1445 H sejumlah minimal 32,30 jam per minggu,” imbuhnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.