Siap-siap! Mentan Panggil 212 Produsen Pengoplos Beras Hari Ini

Penulis: Anisa

mentan panggil pengoplos beras
(iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pertanian (Kementan) akan memanggil ratusan produsen beras yang terbukti melakukan pengoplosan pada hari ini, Senin (30/6/2025).

Sebelumnya, Kementan telah memberi batas waktu bagi produsen pengoplos untuk membenahi persoalan tersebut selama dua pekan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ada 212 produsen beras yang akan dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pengoplosan dilakukan untuk beras kualitas premium dan medium.

“Ada 212 merek mulai hari ini pemanggilannya. Dipanggil oleh Satgas Pangan. Ada 212 merek beras medium-premium harus ditindak,” kata Amran.

Amran menekankan penindakan terhadap produsen pengoplos beras harus dilakukan segera untuk mencegah anomali pada komoditas beras.

“Kita harus bereskan mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Nggak boleh kita biarkan,” tegasnya.

Amran menambah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak produsen yang terbukti melakukan pengoplosan. Ia pun berkomitmen untuk membela para petani dan konsumen.

“Yang penting kami di posisi membela rakyat Indonesia. Membela petani Indonesia. Membela penyuluh Indonesia. Membela Babinsa yang ada level bawah. Kami siap segala risiko. Kami siap tanggung,” Katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementan menemukan 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET.

Baca Juga:

Mentan Ungkap Kecurangan Distribusi Beras, Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia

Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.

Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56%, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78%, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66%. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif,” kata Amran, Jumat (27/6/2025).

Amran menegaskan temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun. Sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.