BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga Kashmir yang dikuasai India bersiap untuk pemilihan daerah pertama dalam satu dekade. Pemilu ini akan memberi mereka kesempatan memiliki pemerintahan lokal sendiri, atau majelis lokal, setelah lama di bawah kendali New Delhi.
Kashmir, yang mayoritas penduduknya Muslim, terbagi antara India dan Pakistan, dan keduanya mengklaim wilayah tersebut secara keseluruhan. Pada 2019, pemerintah India mencabut status khusus Kashmir dan menurunkan status wilayahnya menjadi wilayah yang dikuasai langsung pemerintah pusat.
Melansir dari Associated Press News melalui rri, India juga menghilangkan banyak hak dan otonomi yang sebelumnya dimiliki oleh Kashmir. Pemilu ini akan berlangsung dalam tiga tahap, mulai 18 September hingga 1 Oktober, dan penghitungan suara dijadwalkan pada 4 Oktober.
Pemilihan ini akan memungkinkan terbentuknya pemerintahan lokal yang dipimpin oleh seorang kepala menteri dan dewan menteri. Tetapi kekuasaan legislatif tetap berada di tangan pemerintah pusat India.
Majelis yang dipilih hanya akan memiliki wewenang terbatas, terutama dalam bidang pendidikan dan budaya. Banyak penduduk Kashmir merasa acuh tak acuh terhadap pemilu ini.
Sementara sebagian lainnya melihatnya kesempatan. Perihal ini, untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap partai yang berkuasa di India.
Kashmir telah tanpa pemerintahan lokal sejak 2018 ketika Partai Bharatiya Janata (BJP) dipimpin oleh Narendra Modi menghentikan dukungannya kepada Partai Rakyat Demokratik Kashmir. Hal inilah yang menyebabkan pembubaran pemerintahan koalisi di wilayah tersebut.
Sejak itu, perubahan hukum dan administratif telah diberlakukan tanpa masukan dari publik. Hal itu memicu kemarahan warga Kashmir yang merasa hak-hak sipil mereka telah dibatasi.
Sejak pemerintah Modi mengambil alih, wilayah tersebut telah kehilangan bendera. Kemudian, kode kriminal, konstitusi, dan hak-hak lainnya yang pernah diwarisi.
Beberapa perubahan ini telah dilakukan dengan tujuan mengintegrasikan Kashmir sepenuhnya ke dalam negara India dan menangani masalah separatisme. Namun, pemilu yang akan datang tidak akan memulihkan status semi-otonom Kashmir, yang telah dicabut pada 2019.
Selain itu, pemilu ini terjadi di tengah meningkatnya serangan pemberontak terhadap pasukan pemerintah di beberapa daerah yang mayoritas penduduknya Hindu. Meskipun pemilu ini dapat memberikan kekuasaan lokal yang terbatas, banyak warga Kashmir meragukan efektivitasnya dalam menghadapi tantangan dihadapi wilayah tersebut.
Terutama konflik berkepanjangan antara pemberontak Kashmir dan pasukan India. Sejak 1989, militan di Kashmir dikuasai India telah berjuang melawan kekuasaan New Delhi.
BACA JUGA: Terperosok Sinkhole Kuala Lumpur Malaysia, Turis India Belum Ditemukan
Sementara India menuduh Pakistan sebagai dalang di balik militansi tersebut. Dalam pemilu ini, partai oposisi utama India, Kongres, telah bersekutu dengan Konferensi Nasional, partai pro-India terbesar di Kashmir, untuk melawan BJP.
Sisi ain, partai-partai pro-India di Kashmir, seperti Konferensi Nasional dan Partai Demokratik Rakyat berjanji terus berjuang secara politik dan hukum. Hal itu demi mengembalikan status semi-otonom Kashmir.
(Usk)