Kontrak Sandi Butar-Butar Pengungkap Kasus Korupsi Damkar Depok Tidak Diperpanjang

Penulis: aboy

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — 10 tahun mengabdi, kontrak kerja petugas Dinas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar yang sempat viral karena room tour alat-alat yang rusak dan membongkar kasus korupsi Damkar Depok tidak diperpanjang. Surat keterangan pemutusan kerja Sandi pun viral di media sosial pada Senin (6/1).

Dalam surat keterangan bernomor 800/140/ PKTT/PO.Damkar/1/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar. Surat itu ditandatangani PIt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 – 31 Desember 2024. Alasan berhenti tidak diperpanjang kontrak,” bunyi surat keterangan tersebut.

Bersamaan dengan itu, Sandi turut membongkar kasus suap yang diterimanya. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menangkapnya beserta dengan orang yang memberinya uang suap. Sandi mengaku uang yang ia terima ia salurkan ke tiga panti asuhan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
diskon tol
Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran
IMG-20250309-WA0146-3348867044
Magomed Ankalaev Geram, Sindir Alex Pereira yang Terus Menghindar
Head Over Heels
tvN Bocorkan Poster dan Sinopsis Drakor Head Over Heels
Hijab Gen Z
Viral! Gaya Hijab Gen Z Ini Tuai Hujatan
IMG_1596
Menteri PKP Minta Kantor BP2P Jawa II Jadi Percontohan Nasional
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

2

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

3

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Headline
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.