DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — 10 tahun mengabdi, kontrak kerja petugas Dinas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar yang sempat viral karena room tour alat-alat yang rusak dan membongkar kasus korupsi Damkar Depok tidak diperpanjang. Surat keterangan pemutusan kerja Sandi pun viral di media sosial pada Senin (6/1).
Dalam surat keterangan bernomor 800/140/ PKTT/PO.Damkar/1/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar. Surat itu ditandatangani PIt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 – 31 Desember 2024. Alasan berhenti tidak diperpanjang kontrak,” bunyi surat keterangan tersebut.
Bersamaan dengan itu, Sandi turut membongkar kasus suap yang diterimanya. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menangkapnya beserta dengan orang yang memberinya uang suap. Sandi mengaku uang yang ia terima ia salurkan ke tiga panti asuhan.