JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim forensik siber Kemenkominfo belum melihat keterkaitan serangan peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dengan misi pemusnahan judi online. Pemulihan PDN masih berlangsung sampai hari ini.
“Indiikasi itu belum kelihatan ke sana. Saat ini tim forensik lagi bekerja jadi kita nanti akan mendetailkan sampai sejauh mana,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A saatjumpa pers setelah rapat Koordinasi BSSN dengan Menkomimfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkominfo, Senin (24/6/2024).
Semuel mengatakan, gangguan tersebut hanya berefek pada sebanyak 210 instansi baik instansi pusat maupun daerah. Ia juga mengatakan, layanan seperti Imigrasi, LKPP, Kemenko Marves, dan Pemkot Kediri, telah kembali normal.
“Yang lain masih dalam proses,” kata Semuel.
Selain itu, lebih lanjut kata Semuel, Kemenkominfo juga melakukan karantina server PDN. Salah satunya dengan mengisolasi wilayah yang terjangkit.
Di sisi lain, analis dan praktisi keamanan data, Syam Basrijal menilai bahwa kerusakan sebuah sistem memang wajar saja terjadi, namun semua itu bisa diantisipasi sedini mungkin sebelum kerusakan itu berdampak pada layanan publik seperti sistem pemerintahan.
Hal ini disampaikan Syam untuk menyikapi gangguan sistem di dalam layanan Pusat Data Nasional (PDN) 2 yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berdampak langsung terhadap layanan keimigrasian nasional.
“Error itu sangat mungkin terjadi, tapi sebagai penyedia layanan publik seperti pemerintah tentu bisa dilakukan antisipasi dan deteksi dini. Karena ini berdampak pada layanan publik secara masif kan,” kata Syam kepada Holopis.com, Jumat (21/6).
Kerusakan sistem pada PDN Sementara Kominfo tersebut berlangsung sejak hari Kamis, 20 Juni 2024 kemarin. Di mana sistem mereka sama sekali tidak bisa diakses karena gangguan layanan. Dampaknya, Ditjen Imigrasi sampai kewalahan mengatasi persoalan keimigrasian masyarakat yang akhirnya terpaksa dilakukan secara manual.
Dalam konteks ini, Syam Basrijal juga mengatakan bahwa deteksi dini dapat dilakukan jika penyedia layanan data tersebut melakukan pemeliharaan dengan maksimal dan fokus. Sehingga mendeteksi kebutuhan pengamanan berlanjut yang dapat melakukan forensik digital secara komprehensif agar tidak menunggu ada kerusakan terlebih dahulu dan terlihat tidak ada antisipasi lebih awal.
“Kalau dikelola secara fokus harusnya hal-hal begini tidak terjadi. Melakukan pengawasan sistem secara berkala penting dilakukan untuk meminimalisir terjadi kerusakan secara mendadak. Kecuali memang ada force majeure yang memang sangat sulit diprediksi,” tuturnya.
Lantas, ia juga menduga bahwa ada kelalaian dan kekurangan monitoring sistem yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di dalam peristiwa kerusakan sistem Pusat Data Nasional ini. Ia berharap ada perhatian serius dari otoritas terkait agar insiden semacam ini tidak terulang lagi.
(Saepul/Budis)