Sempat Dilarang, Tiga Pesawat Boeing 737-9 Max Lion Air Diizinkan Terbang Lagi

Sempat Dilarang, Tiga Pesawat Boeing 737-9 Max Lion Air Diizinkan Terbang Lagi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengizinkan kembali operasional pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air (Instagram@lionairgroup)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengizinkan kembali operasional pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air, setelah sempat diberhentikan sementara pengoperasiannya (grounded) sejak tanggal 6 Januari 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni menyampaikan bahwa izin operasi diberikan setelah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lion Air.

“Setelah dilakukan inspeksi dan melalui proses revisi dan evaluasi dengan melakukan komunikasi dengan pihak PT Lion Mentari Airlines, Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) lebih lanjut, maka disimpulkan bahwa emergency exit yang dimiliki tiga pesawat tersebut tidak terdampak Airworthiness Directive (AD) 2024-02-51 dan DGCA AD 24-01-001-U,” ujar Kristi mengutip Antara, Kamis (18/1/2024).

BACA JUGA: Sejumlah Maskapai Asing Jajaki Penerbangan Internasional Langsung ke Labuan Bajo

Ia mengatakan, izin kembali beroperasi berlaku sejak 11 Januari 2024 terhadap tiga pesawat, yaitu PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI setelah digrounded untuk memastikan keselamatan penerbangan dan untuk dilakukan inspeksi lebih lanjut setelah terjadi insiden terlepasnya emergency door milik Alaska Airlines beberapa hari lalu yang memiliki tipe pesawat sama.

Dia mengungkapkan, hal tersebut juga dikonfirmasi melalui hasil rapat terakhir yang diselenggarakan oleh FAA dengan mengundang otoritas penerbangan sipil kawasan Asia-Pasifik.

Dalam rapat tersebut, FAA menegaskan bahwa pesawat udara Boeing 737-9 Max yang dioperasikan oleh Lion Air tidak terdampak FAA AD, dan tetap dapat beroperasi tanpa dilakukan inspeksi sebagaimana yang diperintahkan dalam AD.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami serta hasil rapat dengan FAA, maka tiga unit pesawat udara Boeing 737-9 dapat dioperasikan kembali,” kata Kristi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.